Linktodays.com – Simalungun. Tampaknya Judi Togel atau Totogelap di Wilayah Hukum Polres Simalungun semakin merajalela, dan hingga saat ini pihak penegak hukum tidak kunjung menangkap para Bandar, sayangnya Polisi hanya menangkap para Jurtu alias Juru tulis. Rabu, (06/10/2021).
Dari informasi yang di himpun tim Redaksi Linktodays.com bahwa sejumlah Nama diduga adalah bandar judi togel yang bebas menjalankan bisnis haram tersebut di Kabupaten Simalungun yakni Hasibuan, SN, Rizal B, RS, dan Ronni S, mereka diduga bandar judi togel di Kabupaten Simalungun.
Menanggapi maraknya perjudian jenis Togel di Kabupaten Simalungun itu, salah seorang Pengamat Hukum, Daulat Sihombing, SH. M.Hum mengatakan bahwa desas-desus masyarakat menyebut ada sejumlah Bandar Togel di Kabupaten Simalungun yang tidak tersentuh oleh Hukum, sementara beberapa orang Penulisnya sudah ada yang ditangkapi.
“Mestinya polisi pasti mendapat informasi kepada siapa penulis ini menyetor. Tidak mungkin para penulisnya itu bandar sendiri. Tidak ada alasan bagi Polisi untuk tidak tau siapa-siapa aja Bandar-Bandar Togel di Simalungun, dan Patut kita duga ada Oknum Bermain disini.” Terang Daulat, pada Jumat (01/10/2021) yang lalu.
Baca Juga: Reskrim Polsek Dopan Polres Simalungun, Ringkus Seorang Jurtul Togel KIM Hongkong
Baca Juga: Judi Togel Marak di Simalungun, Diduga Dikuasai DN alias Doni
Baca Juga: Judi Togel Kembali Marak di Siantar- Simalungun, Berikut Sejumlah Nama Diduga Bandar
Selain itu, Daulat juga menyarankan Kepada Polda Sumut agar segera Mengevaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polres Simalungun.
“Kita melihat kinerja Kasat Reskrim Polres Simalungun ini harua Evaluasi. Polda Harus mengevaluasi Kinerja dari Kasat Reskrim Polres Simalungun ini, kalau ternyata sampai hari ini tidak ada bandar togel yang ditangkap, hal itu patut diduga ada Oknum yang bermain,” sebut Daulat Sihombing, SH, M.Hum itu. (Tim/Red)
Discussion about this post