Linktodays.com – Jakarta. Polri menyebut jajarannya melakukan penangkap terhadap sejumlah pimpinan dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Penangkapan pertama dilakukan pada tim dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut), kemudian Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri.
“Bahwasanya betul, memang ada beberapa hari ini Siber Bareskrim Polri maupun Siber Polda Sumatera Utara telah melakukan penangkapan-penangkapan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Awi menjelaskan serangkaian penangkapan dilakukan sejak 9 Oktober hingga hari ini. 8 Orang ditangkap terkait demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
“Terkait dengan demo omnibus law mulai dari tanggal 8 kemarin, yang kira sama-sama tahu kejadiannya, dan secara berturut-turut mulai tanggal 9 sampai dengan hari ini tanggal 13, tim telah melakukan beberapa kali penangkapan,” ujar Awi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Arahkan Titik Kumpul Massa ke Kawasan Patung Kuda
Baca Juga: 8 Orang Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Berikut Nama-Namanya!
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bagikan 1.000 Rompi Khusus Jurnalis Peliput Aksi Demo
Berikut urutan penangkapan kedelapan petinggi-anggota KAMI:
Jumat, 9 Oktober 2020
– Ketua KAMI Medan Khairi Amri di Medan oleh Polda Sumut.
Sabtu, 10 Oktober 2020
-inisial JG oleh Polda Sumut
-inisial NZ oleh Polda Sumut
-inisial KA di Tangerang Selatan oleh Bareskrim Polri.
Senin,12 Oktober 2020
-Deklarator KAMI, Anton Permana di Rawamangun Jaktim oleh Bareskrim Polri, pukul 00.00-02.00 WIB.
-inisial WRP oleh Polda Sumut.
Selasa, 13 Oktober 2020
-Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan di Depok oleh Bareskrim Polri, pukul 04.00 WIB
-inisial JH oleh Bareskrim Polri di Cipete, Jakselo oleh Bareskrim Polri, pukul 05.00 WIB. (Red)
Sumber: detiknews.com
Discussion about this post