Linktodays.com – Asahan. Polisi menembak penjambret bernama M. Afandi (28) di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/3). Dia ditangkap lantaran menjambret handphone milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Nurhayati Dahlan (58).
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmadani mengatakan peristiwa penjambretan terjadi pada 23 Februari 2021. Saat itu korbannya sedang mengendarai motor di Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.
Berdasarkan laporan korban, polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil mengendus keberadaan pelaku pada Senin (22/03/2021) di Kelurahan Mutiara.
“Sekira pukul 18.30 WIB unit Jatanras mendatangi lokasi tersebut dan benar adanya tersangka berada di lokasi tersebut dan seketika itu unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Rahmadani, Rabu (24/03/2021).
Lalu dari hasil perbuatannya tersangka mengaku aksinya dilakukan bersama temannya yang masih buron bernama Riski. Selanjutnya polisi membawa tersangka untuk melakukan pengembangan. Namun dia mencoba melarikan diri sehingga kakinya ditembak.
Baca Juga: Nekat Jambret Handphone Polisi Berpangkat Kompol, 2 Pemuda di Medan Ditangkap
Baca Juga: Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Tersangka Pelaku Jambret
“Ternyata tersangka mencoba melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Kemudian tersangka dibawa ke RSUD di Kabupaten Asahan untuk mendapat perawatan. Setelah itu tersangka dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Rahmadani.
Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan merampok dan 1 unit HP merek Vivo Y 53 yang diduga milik korban. (*/Red)
Discussion about this post