Linktodays.com – Labuhan Batu. Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan pengecekan biometrik dan perekaman KTP elektronik kepada 12 warga binaan Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
Kegiatan dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selasa, (19/11/2024).
Perekaman e-KTP ini dilaksanakan dengan tujuan agar WBP yang terdaftar dalam data kependudukan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, khususnya dalam memberikan suara pada Pilkada.
Perekaman meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan data lainnya yang diperlukan untuk memperbarui atau menerbitkan e-KTP bagi para narapidana yang belum memiliki identitas resmi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit mengatakan Kegiatan ini menjadi sangat penting karena memungkinkan para WBP untuk memiliki e-KTP yang dapat digunakan dalam berbagai kepentingan administrasi, termasuk dalam proses pemilihan umum.
Kalapas Rantauprapat menyampaikan bahwa kegiatan perekaman ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak politik mereka.
“Kami berharap, dengan adanya e-KTP, WBP yang sudah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024. Ini juga bagian dari upaya kami untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa hukuman,” ujar Kalapas Rantauprapat.
Perekaman ini juga menjadi bukti sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan Disdukcapil dalam mendukung proses demokrasi yang inklusif.
Para WBP terlihat antusias mengikuti proses perekaman, yang berlangsung tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan dilakukannya perekaman e-KTP ini, diharapkan para WBP yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk lebih aktif terlibat dalam kehidupan masyarakat setelah kembali ke lingkungan sosial. (Red)
Discussion about this post