Linktodays.com – Denpasar. Berkas perkara pencemaran dan nama baik dengan tersangka Jerinx SID telah dinyatakan lengkap. Pria bernama asli I Gede Ary Astina ini akan segera menjalani proses persidangan di meja hijau. Jumat, (28/08/2020).
Saat proses pelimpahan dari Polda Bali ke Kejaksaan, Jerinx sempat mengutarakan curhatan hatinya dalam sebuah catatan. Dia juga menitipkan salam kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
“Merdeka. Salam buat Koster, ya,” kata Jerinx di dalam mobil saat diboyong ke rutan Polda Bali, Denpasar, Kamis (27/08/2020) kemarin.
Sementara itu, curahan hati yang dicatat Jerinx dalam 1 lembar kertas terbagi menjadi tiga butir. Catatan itu ditulis dengan tangan di atas kertas bergaris.
Baca Juga: Penampakan Jerinx Pakai Baju Tahanan dan Diborgol saat Diperiksa: Lancar
Pertama, mengenai hasil swabnya yang negatif. Jerinx meminta IDI atau Kemenkes menjadikan dia objek penelitian karena negatif corona. Padahal, dia bertemu ribuan orang sebelum ditahan.
Kedua, masalah penangguhan penahanan yang ditolak oleh Polda Bali. Menurut Jerinx, penangguhan penahanan adalah hak warga yang dilindungi undang-undang. Dia juga menilai kasusnya janggal dan ada konflik kepentingan.
Baca Juga: Status Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Bali, Jerinx SID: Siap Menjalani Proses Hukum
Ketiga, Jerinx mengkritik pengunaan masalah rapid test dan swab.
Jika biasanya Jerinx menolak kebijakan rapid test/swab sebagai syarat administrasi, maka dalam catatannya dia menyarankan harusnya negara yang menanggung biaya rapid test dan swab.
“Sudah seharusnya tak ada rakyat yang diharuskan membayar untuk rapid/swab test dan dengan anggaran sebesar itu, semestinya tidak ada rakyat yang kelaparan, kelaparan adalah sumber utama lahirnya kriminalitas.”
Jerinx
***
Source: kumparan.com
Discussion about this post