Linktodays.com – Pematangsiantar. Tidak hanya kali ini Pengadaan Traffic Light di Kota Pematangsiantar yang diduga di Markup oleh Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, pada Tahun 2017 juga terjadi dugaan Markup Pengadaan Traffic Light dan Running Teks pada Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar yang dibawah kendali oleh Kepala Dinas Esron Sinaga. Sabtu, (03/10/2020).
Diketahui, Pada Tahun 2019 lalu, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar kembali mengangarkan Pengadaan Traffic Light dengan Nilai Pagu sebesar Rp. 750. 000.000,00 dari APBD Pemerintah Kota Pematangsiantar TA 2019 dan sebagai pemenang lelang yaitu CV. Inggrid Boru Hasian.
Setelah tim awak media ini melakukan investigasi di beberapa lokasi, maka di temukan beberapa kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan pagu Anggaran Pada APBD TA 2019 tersebut.
Dalam investigasi media ini, ditemukan dibeberapa lokasi, bahwa Traffic Light dalam kondisi tidak baik atau dalam keadaan mati. Selain itu, hanya 1 lokasi Traffic Light yang diduga Pemasangan dan Pengadaan Barang dan Jasa APBD TA 2019, yaitu berada di Daerah Simpang 2, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, terdapat 4 Tiang Taffick Light.
Sementara itu, informasi yang didapatkan ke Perusahaan yang juga penyedia barang dan jasa Pengadaan Traffic Light, Running Teks, Warning Light, serta jasa Pemasangannya, maka ditemukan sejumlah kejanggalan terhadap Pemasangan Traffic Light di Lokasi Simpang dua tersebut.
Informasinya, biaya untuk pemasangan Traffic Light 4 Tiang tersebut hanya menghabiskan anggaran Sebesar Rp. 261.150.000,00 sehingga jika Pagu Anggaran Pada APBD TA 2019 tersebut sebesar Rp. 750.000.000,00 maka jika dihitung Rp 261.150.000,00 – Rp 750.000.000 (ppn 10%) = Rp. 413.850.000,00 dari hasil perhitunga tersebut, terdapat selisih harga yang cukup besar, diduga terjadi Mark Up harga dan diduga Konspirasi dengan melanggar Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Baca Juga: Kapolres Pematangsiantar Menyalurkan Bantuan Bahan Pangan Kepada Warga Aspol
Baca Juga: Kapolres Pematangsiantar Berikan Reward Kepada Personil Berprestasi
Atas adanya dugaan Mark Up, pengadaan Barang dan Jasa atau Traffic Light APBD TA 2019 tersebut, tim Awak media Linktodays.com masih berupaya untuk melakukan Konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Esron Sinaga, terkait kejelasan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp. 750.000.000, 00- tersebut. (Tim/Red)
Discussion about this post