Linktodays.com – Jakarta. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono didampingi Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi melakukan peninjauan protokol kesehatan jelang pelaksanaan larangan mudik di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Rabu, (05/05/2021).
“Kami melihat bagaimana pelaksanaan operasional di Terminal Pulogebang. Bagaimana runtutan persyaratan dan kaitannya dengan orang yang melakukan perjalanan non-mudik serta izin khusus kita lihat,” ungkap Irjen Pol Istiono kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Lebih lanjut Irjen Pol Istiono menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan di Terminal Pulogebang bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan. Jika diketahui tidak melengkapi syarat tersebut, maka calon penumpang dilarang memasuki area terminal.
“Dari rangkaian pelaksanaanya, tadi kita sudah lihat bagaimana penumpang memang harus memenuhi persyaratan. Termasuk dengan izin dari pimpinan atau desa, kelurahan dan seterusnya karena memang ada kepentingan khusus juga dilengkapi dengan surat kesehatan,” sambung Irjen Pol Istiono.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Usulkan Tempat Wisata di Jakarta Tutup Saat Libur Lebaran
Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Gelar Operasi Ketupat, Terjunkan Ribuan Personel Gabungan
Baca juga: Polda Kalimantan Selatan Tangkap Komplotan Gendam Modus Gandakan Uang
Selain menerapkan persyaratan yang ketat, Irjen Pol Istiono menambahkan di Terminal Pulogebang juga menyediakan layanan tes swab antigen atau GeNose C19 yang dapat dimanfaatkan oleh calon penumpang. Tes swab tersebut wajib dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Selain itu, di sini juga dilakukan random tes yang berkaitan dengan Covid-19. Yang jelas, semua persyaratan harus dicapai, kemudian barulah calon penumpang ini dapat melanjutkan perjalanan ke tempat yang dituju,” tukas Irjen Pol Istiono. (Red/mascipoldotcom)
Discussion about this post