Linktodays.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat). Salah satunya pekerja dan perusahaan non-kritikal dan non-esensial dilarang untuk bekerja dari kantor.
Menurut Kapolri, PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan tetap beraktivitas dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di luar sektor tersebut, diwajibkan untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).
“Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas,” ujar Kapolri saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (08/07/2021).
“Semoga pembagian ini dipahami masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal,” sambung Kapolri.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga mengajak elemen masyarakat baik itu Organisasi Masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam rangka mempercepat akselerasi proses vaksinasi.
Baca Juga: Kapolri Perpanjang Perburuan Teroris Ali Kalora Dkk di Poso hingga September
Baca Juga: Kapolri Bakal Tambah Tracer di Posko PPKM Mikro Cengkareng Barat
Baca Juga: TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal
Langkah sinergitas ini, lanjut Kapolri, dimaksudkan agar segera tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
“Semoga akhir Juli atau Agustus vaksinasi kita bisa tembus dari 1 juta jadi 2 juta dosis perhari dan akan bertambah terus selanjutnya. Agar percepatan herd immunity dapat segera terlaksana,” jelas Kapolri.
Turut hadir dalam peninjauan vaksinasi massal ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito. (Red/Mascipoldotcom)
Discussion about this post