Linktodays.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menepati janjinya dalam target 100 hari Program Presisi yang sudah dibentuknya saat dilantik. Salah satu yang menjadi programnya adalah pemberantasan narkoba.
Ia mengatakan, Polri terus bekerja untuk memberantas narkoba di Indonesia sesuai target yang ditetapkan. Hasilnya, belasan ribu kasus narkoba berhasil diungkap.
“Selama 2021, Polri telah melakukan pengungkapan narkoba sebanyak 19.229 kasus, dan mengamankan 24.878 tersangka,” ujar Sigit dalam raker bersama Komisi III DPR RI, Rabu (16/06/2021).
Ia mengatakan, modus penyelundupan narkoba ke Indonesia masih menggunakan metode lama, yakni disamarkan dalam berbagai barang, atau melalui metode penyelundupan di pelabuhan tikus.
“Modus operandi masuknya narkoba ke Indonesia adalah disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang-barang yang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode ship to ship atau penyelundupan antarkapal melalui pelabuhan-pelabuhan tikus,” jelasnya.
Sigit menyebut, ada 3 sindikat narkoba besar yang berperan penting dalam masuknya narkotika jaringan internasional ke Indonesia.
“Masuknya narkoba ke Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sindikat narkoba internasional yaitu sindikat Golden Triangle, sindikat Golden Crescent, dan sindikat Indonesia-Belanda,” kata dia.
Ia memastikan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan di hulu.
“Namun ke depan Polri akan melakukan upaya pemolisian dari hilir yaitu dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba sehingga masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal,” tegasnya.
Baca Juga: Cuitan Lama Anji soal Pengguna Narkoba Disorot Netizen Usai Ditangkap
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,129 Ton, Polda Metro Jaya Diapresiasi DPR
Baca Juga: Tak Ada Ampun Bagi Pengendali Sabu 1,12 Ton dari Balik Penjara
“Narkoba ini bila dikonversikan nilainya Rp 11,66 triliun dan dapat menyelamatkan 29 juta jiwa dalam penyalahgunaan narkoba,” ucap dia.
Berikut rincian narkoba yang berhasil diamankan sejak Januari hingga Juni 2021;
Sabu 7.696 kilogram
Ganja 2.100 kilogram
Heroin 7,3 kilogram
Tembakau Gorilla 34,3 butir
Ekstasi 239.277 butir. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post