Linktodays.com – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyerahkan naskah final UU Cipta Kerja kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Prosedur selanjutnya, UU Cipta Kerja akan ditandatangani Presiden Jokowi.
“Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU (UU Cipta Kerja) sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).
Indra diterima Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg Lydia Silvanna Djaman. Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.
“Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya nggak ada masalah,” kata Indra.
Baca Juga: Naskah Draf Final UU Cipta Kerja 812 Halaman Dikirimkan ke Presiden Untuk Ditandatangani
Baca Juga: Naskah Final UU Ciptaker Dari 1.035 Halaman Jadi 812 Halaman
Baca Juga: DPR Setujui Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dapat Mobil Dinas
Indra menegaskan pnaskah UU Cipta Kerja yang dikirim ke Kemensetneg memiliki tebal 812 halaman. Naskah yang dibawa Indra itu bersampul putih. Dia juga nampak membawa satu amplop surat berwarna putih.
“Seperti yang disampaikan pimpinan DPR kemarin 812, nggak ada yang berubah,” ujar Indra. (Red)
Sumber: detiknews.com
Discussion about this post