Linktodays.com – Tasikmalaya. Seorang kepala minimarket di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, nekat membobol tempatnya bekerja, Senin (21/09/2020). Pelaku berinisial RJ (30) berhasil menggondol uang dan rokok senilai Rp 60 juta.
“Kita ungkap pembobolan swalayan ini kurang dari 24 jam. Kita amankan pelakunya yang bobol brangkas dan ambil rokok,” kata AKP Hario Prastyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis, Selasa (22/09/2020).
RJ ternyata sudah bekerja sembilan tahun lamanya di minimarket tersebut. Berdalih memiliki utang pinjaman online membuat pelaku gelap mata. RJ miliki utang Rp 50 juta.
“Uang itu digunakan untuk bayar utang pinjaman online. Dia merupakan kepala toko yang sudah lama bekerja di sana,” ungkap AKP Hario.
Baca Juga: Polsek Kembangan Tangkap Pencuri Spesialis Ponsel di Kembangan
Menariknya, RJ justru yang melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi.”RJ atau pelaku melaporkan pencurian di Alfamart Sukarame ke Polsek Sukarame,” kata AKP Hario.
Dihadapan polisi, RJ mengaku dia terpaksa pinjam uang untuk menutupi kehilangan barang yang kerap terjadi di swalayan.
Baca Juga: Video Viral, Ikan Seperti Menari-nari dalam Kolam, Netizen: Ikan Caper
“Saya pinjam juga buat nutup ganti rugi barang yang hilang dicuri di swalayan. Kan sering. Saya harus tanggung jawab sebagai kepala toko. Jadi saya pinjam terus ke online”, Ucap RJ.
Pelaku sempat menggunakan uang hasil membobol brankas Alfamart untuk melunasi hutangnya. Barang bukti yang diamankan selain uang kes Rp 26 juta juga ratusan bungkus rokok dan CCTV yang dirusak serta sepeda motor.
“Pelaku kita jerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman pidana kurungan penjara selama tujuh tahun,” pungkas AKP Hario. (MSC)
Discussion about this post