Linktodays.com – Lebak. Polres Tangerang Selatan memberikan keterangan perihal kematian Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat, di kamar Hotel Marilyn, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Minggu (06/09/2020). Dindin meninggal pada usia 37 tahun.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, mengatakan satu hari sebelum meninggal, yang bersangkutan bersama rekan wanitanya berinisial L, datang ke hotel tersebut untuk menginap.
“Mereka masuk hotel jam 22.00 WIB, lalu pada Minggu (06/09/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan sakit di bagian dadanya kepada rekannya,” kata Kapolres di Tangsel, Senin, (07/09/2020).
Baca Juga: Viral, Video Ibu Marahi dan Kejar Anak karena Main Seharian Bikin Netizen Bernostalgia
Rekan wanita Dindin itu langsung menghubungi pihak hotel untuk mencari bantuan ke rumah sakit terdekat.
“Rekannya ini langsung meminta pertolongan dan sekitar pukul 04.00 WIB, bantuan medis pun datang dan melakukan pemeriksaan. Dan diketahui yang bersangkutan ini telah meninggal dunia,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Kita periksa, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, lalu kita temukan adanya resep obat. Dan ini semua masih kita selidiki lebih lanjut,” ungkapnya.
Dindin merupakan politikus Gerindra yang lahir di Lebak pada 3 Juni 1983. Pada Pemilu 2019, dia mewakili dapil Lebak 4. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post