Linktodays.com – Pematang Siantar. Polres Kota Pematang Siantar gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Rangka Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas di Kota Pematang Siantar khsusnya di Tempat Hiburan Malam, kegiatan tersebut telah berlangsung dalam 1 Minggu terakhir berturut- turut yang di mulai pada pukul 00.00 Wib. Jumat, (19/08/2022).
Dalam pelaksanaan KRYD di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut, selain mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Pematang Siantar juga mengantisipasi terjadinya peredaran Narkoba jenis Ekstasi di dalam THM di Kota Pematang Siantar.
Selain itu Polres Pematang Siantar juga kerap melakukan Tes Urine terhadap Pengunjung THM saat melakukan Rajia Rutin atau kegiatan KRYD, hal itu dilakukan guna mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba Ekstasi di THM itu.
Menanggapi kegiatan KRYD yang dilakukan Polres Pematang Siantar itu, manajemen Koin Bar yang berada di Jalan Lintas Siantar- Parapat, Kelurahan Tog Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun itu memberikan Apresiasi kepada Kapolres Kota Pematang Siantar dan mendukung Kapolres dalam pemberantasan Narkoba di Tempat Hiburan Malam, hal itu dikatakan oleh Binsar Siregar saat dikonfirmasi awak media ini.
Kami pihak Koin Bar sangat mengapresiasi Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando dalam hal pemberatasan Narkoba di THM. Kami juga siap mendukung beliau apa bila diperlukan,” ujarnya. (Tim/Red)
Discussion about this post