Linktodays.com – Sibolga. Dalam rangka peningkatan pelaksanaan pengamanan dan intelijen di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar pengarahan dan pembekalan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (08/07/2024).
Kegiatan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen DITJEN Pemasyarakatan (Dirpamintel), Kombes Pol. Teguh Yuswardhie.
Dirpamintel dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas.
“Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus,” ujarnya.
Ia juga meminta para Ka. UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
“Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.
“Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka kejadian gangguan kamtib tidak akan terjadi,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic.
“3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan lapas,” pungkasnya.
Kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan. (Red)
Discussion about this post