Linktodays.com – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan rutin SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan.
Layanan yang tersedia di seluruh titik wilayah yang ada Pemprov DKI Jakarta, seperti hari ini Rabu (16/09/2020) dengan waktu operasi hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut lima lokasi yang dapat anda datangi untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling:
Pertama kawasan Jakarta Pusat, layanan SIM keliling untuk kawasan Jakarta Pusat berlokasi di ITC Cempaka Mas, Cempaka Putih.
Selanjutnya di Jakarta Barat, layanan SIM keliling di kawasan Jakarta Barat ada di Satpas SIM Daan Mogot.
Layanan mobil SIM Keliling di Satpas SIM Daan Mogot juga tersedia untuk warga Jakarta Utara.
Ketiga, layanan SIM keliling di Jakarta Selatan tersedia seperti biasanya di depan Kampus Trilogi Kalibata.
Baca Juga: Viral Lagi Isi Bensin, Muncul Letupan dari Kabin Mobil, Apa Penyebabnya?
Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Timur sama seperti biasanya layanan SIM keliling untuk kawasan Jakarta Timur berada di Green Terrace Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM golongan A dan C. Sedangkan untuk pengajuan SIM baru dapat dilakukan secara langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot.
Warga harus mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM, serta membawa persyaratan berupa KTP berikut fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, dan melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan.
Bagi masyarakat yang belum dalam keadaan terdesak disarankan tidak perlu keluar rumah untuk memperpanjang SIM mengingat wabah COVID-19 semakin tinggi kasusnya di Jakarta.
Jika benar- benar diperlukan sehingga keadaan memaksa anda keluar, pastikan anda menjaga kebersihan, gunakan masker, jangan lupa cuci tangan sebelum memegang wajah, mata, ataupun mulut, serta menjaga jarak antrean saat di lokasi. (MSC)
Discussion about this post