Linktodays.com – Jakarta. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah supaya lebih transparan mengenai harga pokok pembelian alat tes PCR (Polymerase Chain Reaction) COVID-19.
“Sebenarnya biaya pokok test PCR, berikut keuntungan yang wajar, termasuk untuk biaya tenaga medis, dan lain-lain,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dilansir dari kumparan, Sabtu (14/08/2021).
Tulus juga meminta supaya ada pihak yang melakukan audit mengenai biaya pembelian atau impor PCR. Hal ini untuk membantu masyarakat agar mengetahui secara detail mengenai biaya tes PCR.
Selain itu, kegiatan audit ini juga supaya harga tes bisa lebih terjangkau di masyarakat. Termasuk dari segi kualitas alat tes.
“Selain itu juga diperlukan audit terhadap keandalan dan kualitas PCR. sehingga harga tetap harus mencerminkan kualitas,” tuturnya.
Biaya tes PCR dan antigen di Indonesia yang jauh lebih mahal ketimbang India tengah menjadi polemik. Jika di Indonesia harga tes PCR berkisar Rp 600-900 ribu, India justru menurunkan tarifnya hanya menjadi 500 Rupee atau setara Rp 96 ribu.
Bagaimana dengan biaya tes PCR di negara-negara lainnya? kumparan telah menelusuri biaya tes corona ini dari sejumlah sumber.
Di Amerika Serikat, harga rata-rata tes PCR menurut penelitian oleh Peterson-KFF mencapai 148 USD, atau setara dengan Rp 2.127.056. Untuk cakupan harga dari 93 rumah sakit yang berbeda ada di kisaran 20 USD – 1.419 USD, atau Rp 287.440 – Rp 20.393.868.
Sedangkan di Inggris, dikutip dari BBC, rata-rata biaya tes PCR mencapai 75 Poundsterling per orang, atau sekitar Rp 1.488.424. Tetapi harga tes ini tidak selalu sama di setiap laboratorium atau klinik Inggris.
Terdapat sejumlah laporan yang menunjukkan harga tes sebesar 20 Poundsterling, atau setara dengan Rp 396.913, dan ada yang mencapai di atas 500 Poundsterling atau Rp 9.922.828
Di Prancis, harga tes PCR yang ditawarkan mencapai 49 Euro atau sekitar Rp 826.798, sementara di Jerman, harganya berkisar 69-169 Euro, setara dengan Rp 1.164.267-Rp 2.851.610.
Sementara di sejumlah negara Asia Tenggara, rata-rata harga tes PCR berada di atas Rp 1 juta, kecuali Malaysia yang telah menetapkan harga tertingginya di bawah Rp 1 juta.
Di Malaysia, dikutip dari New Straits Times, Pemerintah setempat menetapkan harga tertinggi tes PCR sebesar 150 Ringgit, atau sekitar Rp 509.012 di Semenanjung Malaysia.
Sementara di Sabah dan Sarawak, biaya tertinggi dipatok 200 Ringgit, atau Rp 678.682. Tetapi, biaya di laboratorium swasta bisa lebih tinggi lagi.
Di Singapura, menurut situs resmi SafeTravel Singapura, harga tes di sejumlah lokasi seperti di Bandara Changi, Tanah Merah, dan Woodlands, biayanya mencapai 160 SGD atau setara dengan Rp 1.693.578.
Harga tes PCR di Thailand tergolong cukup tinggi. Dikutip dari sejumlah situs klinik dan rumah sakit di Kota Bangkok, biaya berkisar antara 3.000 sampai 6.500 Baht, atau setara dengan Rp 1.298.355 sampai Rp 2.813.104.
Sementara di Filipina, Kementerian Kesehatan telah mematok harga tertinggi tes PCR sebesar 5.000 Peso, setara dengan Rp 1.426.862 untuk laboratorium swasta, dan 3.800 Peso atau Rp 1.084.415 untuk lab umum. Tetapi, harga masih bisa berubah-ubah mengikuti perkembangan ekonomi negaranya.
Baca Juga: M Tampubolon Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Pengacara Horas Sianturi SH
Jika dibandingkan, ternyata tes PCR di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara tersebut. Kemenkes RI mematok harga tertinggi tes PCR, termasuk pengambilan swab, sebesar Rp 900.000.
Sementara menurut penelusuran harga yang dilakukan kumparan secara daring, beberapa klinik, rumah sakit, dan lab di Jakarta memungut biaya sebesar Rp 650.000 sampai Rp 700.000. (Redaksi)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post