Linktodays.com – Bangli. Kondisi ekonomi bisa membuat orang gelap mata. Seperti yang dilakukan pria berinisial AG (32) yang ditangkap kepolisian Polres Bangli, Bali, karena mengedarkan dan membuat uang palsu secara online.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, saat dihubungi Rabu (13/01/2021) mengatakan, uang yang diedarkan sudah mencapai sekitar Rp 14 juta dari bulan November 2020.
“Pelaku diketahui, memproduksi uang palsu itu di indekos di Jalan Tirta Gangga, Lingkungan Subak Aya, Kabupaten Bangli, Bali,” katanya.
Pelaku diketahui, awalnya bekerja sebagai ojek online karena terhimpit ekonomi maka melakukan tindak kejahatan tersebut. Terungkapnya, aksi pelaku berawal pada Kamis (07/01/2021) lalu sekitar pukul 19:30 Wita, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencetak uang palsu di sebuah indekosnya.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku dan langsung melakukan interogasi terhadap pelaku dan dirinya mengakui memang benar sejak bulan November 2020 sudah mengedarkan serta mencetak uang palsu berbagai pecahan sesuai barang bukti yang disebutkan di atas serta menunjukan alat-alat yang digunakan untuk mencetak.
Dari pengakuan pelaku, bahwa membuat uang palsu dengan menggunakan kertas HVS, dengan pecahan mulai dari Rp 20 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Selain itu, pelaku juga sempat mencoba mengedarkan uang palsu itu dengan mencoba membeli rokok ke pedagang kaki lima. Namun, diketahui dan akhirnya pelaku berpura-pura dan meminta maaf dan menggantinya dengan uang asli.
Kemudian, pelaku mencari pembeli lewat grup uang palsu di Facebook. Setelah ada yang berminat dikirim lewat jasa pengiriman barang. Uang palsu senilai Rp 1 juta pelaku jual seharga Rp 300 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Jadi yang beli-beli macam-macam ada yang dari Jogja, Jakarta, Jawa Timur. Rata-rata penjualannya dia itu Rp 1 juta uang palsu dijual dengan harga sampai Rp 200 hingga 300 ribu,” jelasnya.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu di Medan Ditangkap Polsek Patumbak
Baca Juga: Bus Pembawa Pasien Corona Terguling di Tol Jagorawi
Baca Juga: Ini Daftar 20 Orang yang Divaksin Corona Bersama Jokowi Ada Menkes hingga Raffi Ahmad
“Dia jual secara online, jadi diumumkan dan dia masuk ke grup uang palsu. Di sana dia transaksi melalui online dan dikirim menggunakan J&T ke tempat orang yang beli itu secara online,” ujar AKP Elim.(Red/kanalbali/kumparan)
Discussion about this post