Linktodays.com – Simalungun. Dua Kecamatan di Kabupaten Simalungun disebut jadi sarang peredaran Narkoba, tampaknya lokasi itu luput dari perhatian pihak Kepolisian dari Polres Simalungun, Lantaran lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi Narkoba itu di wilayah pedalam di Kecamatan Raya, Dusun Sondi Raya, Dusun Raya Bayu dan Kecamatan Dolok Masagal, Dusun Bintang Raya dan Dusun Bintang Mariah. Rabu, (01/05/2024).
Informasi yang diterima awak media ini bahwa Lokasi diduga peredaran Narkoba di Dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Raya dan Kecamatan Dolok Masagal tersebut menyebutkan Nama Lotu Sinaga alias Lotu S alias Lotu (nama panggilan) diduga sebagai Bandarnya, yang juga warga di Dusun Pematang Raya, Kecamatan Raya.
“Ciri-cirinya Hitam-Hitam bang, Usianya sekitar 30 tahun, jadi Lotu Sinaga ini lah jadi Bandar sabu di Kecamatan Raya dan Kecamatan Dolok Masagal bang,” ujar seorang sumber Informan yang dapat dipercaya oleh media ini pada, Selasa, (30/04/2024) malam.
Sumber juga mengatakan bahwa di Dusun Sondi Raya, Kecamatan Raya tersebut, Lokasi Peredaran Narkoba yang diduga dilakukan oleh Lotu Sinaga tersebut berada di wilayah pedalaman.
“Lokasi maennya agak masuk kedalam bang,” ujarnya.
Terpisah, terkait adanya dugaan maraknya peredaran Narkoba di Kecamatan Raya dan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tersebut, pihak Tim media ini langsung melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun guna dimintai tanggapannya terkait adanya issu dari warga tersebut tentang dugaan peredaran Narkoba di 2 Kecamatan di Kabupaten Simalungun itu, namun Kasat Narkoba Polres Simalungun belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, Pihak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pihak Kepolisian Khususnya Polres Simalungun terkait adanya issu peredaran Narkoba di Kecamatan Raya dan Kecamatan Dolok Masagal tersebut. (Tim/Red)
Discussion about this post