Linktodays.com – Serdang Bedagai. Polsek Tanjung Beringgin Polres Serdang Bedagai melaksanakan di Posko Pusat Pasar Rakyat Tradisional dalam guna mendukung PPKM Level 3 untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Sergai.
Pelaksanaan tersebut dipusatkan Pasar rakyat tradisional Pekan Tanjung Beringin di Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kamis (05/08/2021).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Beringgin, AKP Marhalam Napitupulu diwakili Ipda Sunarto, Bhabinkamtibmas Bripka E Manalu, Koramil 11 TB, Kopda Hermanto, Ketua Asosiasi Pedagang, Sofyan dan Satgas Covid-19 Desa Pekan Tanjung Beringin.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringgin, AKP Marhalam Napitupulu menyampaikan giat ini guna membatasi jumlah pembeli yang masuk kedalam lokasi Pasar Tradisional Tanjung Beringin, dengan kapasitas maksimal 30% dari kapasitas areal pasar.
Menerapkan kepada seluruh pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker saat berada di area pasar dan membagikan masker kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi Prokes.
Baca Juga: Polsek Kotarih Monitoring Harga Sembako dan Perkembangan Stok
Baca juga: Polsek Kotarih Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19
Baca Juga: Satlantas Polres Sergai Giat Publik Address dan Edukasi Kepada Pengendara
“Selanjutnya Memberikan Himbauan kepada Pedagang dan pembeli agar tetap mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19,” ungkap Kapolsek Tanjung Beringin.
Kemudian melakukan, sambung Kapolsek juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU dengan menjalankan aktifitas seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. (Roy Mansyah).
Sumber: Kasubang Humas Polres Sergai.
Discussion about this post