Linktoday.com – Pematangsiantar. Berita tentang perjudian sepertinya tak ada habis habisnya di Kota Pematangsiantar, walaupun satreskrim Polres Pematangsiantar berulang kali melakukan penangkapan terhadap beberapa juru tulis (jurul) serta beberapa bandar namun tidak membuat langkah mereka terhenti. Senin, (07/09/2020).
Saat ini, judi togel sepertinya kembali dikuasai RP, diduga sosok bandar ternama dan adiknya PD warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, mereka terkesan seperti kebal hukum. Hal itu dikatakan salah seorang sumber yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.
Baca Juga: RP Buka Lagi, Diduga Kuasai Judi Togel di Siantar
Baca Juga: Terkait Bandar Togel Diduga RP dan Puddin, Kapolres Siantar: Nanti Kita Tindaklanjuti
Untuk Wilayah Siantar Utara dan Siantar Martoba, saat ini diduga dikuasai oleh RP, dan belum ada tindakan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Pematangsiantar, terhadap sang bandar, oleh karena itu warga meminta kepada kapolres siantar yang baru AKBP Boy Sutan Binanga siregar S.I.K., untuk menindak tegas masalah perjudian tebak angka yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota pematangsiantar tersebut.
Baca Juga: Polres Siantar Tangkap Penulis Togel jenis Hongkong, Saat Minum Tuak di Kelurahan Pardomuan
Baca Juga: Lagi, Sat Reskrim Polres Siantar Tangkap Diduga Penulis Togel, Barang Bukti Uang Hanya 60 Ribu
Lebih lanjut informasinya, bahwa untuk Kecamatan Siantar Martoba, Kelurahan Tanjung Pinggir, diduga ada beberapa juru tulis (jurtul) seperti Wagino, dengan sub agen ARI alias Kewek yang juga warga Tanjung Pinggir, untuk itu masyarakat meminta pihak kepolisian khususnya Polsek Siantar Martoba segera menindaklanjuti kasus perjudian tersebut.
Saat awak media konfirmasi kepada kapolsek Siantar Martoba melalui pesan wWhastApp terkait maraknya aktivitas judi tebak angka di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba, Kapolsek memberi jawaban “terima kasih infonya.” (HS/Red)
Discussion about this post