Linktodays.com – Tarutung. Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di gelar sosialisasi penggunaan TapCash kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Tim Kantor Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Tarutung, Jumat (01/03/2024).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Rutan Tarutung dalam rangka mewujudkan kondisi Bebas Peredaran Uang Tunai dan Pungli yang dapat menjadi sumber permasalahan diantara warga binaan. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Staf dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus yang membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya menekan peredaran uang tunai di Rutan Taruutng dengan Kartu TapCash.
“Program ini sudah lama dicanangkan dan merupakan salah satu proses digitalisasi yang ada di Rutan Tarutung dan merupakan langkah solutif dalam mengurangi peredaran uang tunai di dalam Rutan,” ujarnya.
“Dengan penerapan transaksi non tunai terhadap warga binaan, maka akan mencegah peredaran uang secara fisik di Rutan yang berimbas pada tidak ada lagi potensi penyalahgunaan uang tunai termasuk mencegah terjadinya pungutan liar,” tambahnya.
Tapcash BNI adalah salah satu layanan e-money yang disediakan oleh Bank Negara Indonesia (BNI). Dalam era digital seperti saat ini, kehadiran TapCash BNI tentu sangat membantu kegiatan sehari-hari, terutama dalam bertransaksi secara non-tunai.
Pihak Bank BNI menjelaskan secara teknis penggunaan kartu TapCash, tentang bagaimana cara top up (pengisian), cara membayar dengan kartu tersebut ketika membeli sesuatu dan lain sebagainya. Selain itu juga disampaikan manfaat penggunaan kartu TapCash bagi WBP. (Tim/Red)
Discussion about this post