Linktodays.com – Medan. Seorang wanita berinisial ASN (42) ditangkap di lobi hotel di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut, Sabtu (09/01/2021). Dia terbukti menjual anak gadisnya, CN (19), ke lelaki hidung belang.
Mirisnya, CN kerap dipaksa menjual diri demi mencukupi biaya hidup keluarga dan membeli narkoba untuk ASN.
“Pengakuan tersangka uang hasil menjual anaknya digunakan untuk kebutuhan sehari hari dan dipakai untuk membeli narkoba tersangka,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Senin (11/01/2021).
Namun Martuasah tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi ASN. Yang jelas ASN sudah setahun melakoni bisnis haram ini. Dia menjadi sosok ibu sekaligus muncikari anaknya. Ia menjajakan anaknya sebesar Rp 350.000.
“Namun pengakuan korban tidak pernah diberi upah setelah melayani pria hidung belang, semua keuntungan untuk tersangka,” ujar Martuasah.
Baca Juga: Seorang Ibu di Medan Tega Jual Anaknya Rp 350 Ribu ke Lelaki Hidung Belang
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Perempuan Hamil di Medan Ditembak Mati, Lantaran Serang Polisi
Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti polisi. Saat ditangkap, ASN sedang berada di lobi hotel, menunggu anaknya selesai melayani pria hidung belang.
Kini ASN tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. Dia dijerat Pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post