Linktodays.com – Jakarta. Pemerintah melalui baru saja meluncurkan stimulus penerbangan sebesar Rp 215 miliar. Dari total stimulus tersebut sekitar Rp 175 miliar di antaranya ditujukan untuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau sering dikenal sebagai passenger service charge (PSC). Jumat, (23/10/2020).
Dengan begitu, bakal ada tiket pesawat yang dijual lebih murah dari biasanya. Stimulus yang digelontorkan itu berlaku mulai 23 Oktober sampai 31 Desember 2020. Stimulus ini diberikan tepat menjelang masa libur panjang (long weekend) memperingati hari libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hal itu bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang mau bepergian selama long weekend pekan depan. Namun, tiket murah ini hanya berlaku di 13 bandara saja.
“Setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PSC karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket yang akan ditagih oleh operator bandar udara kepada pemerintah,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Meski begitu, Novie tak menjelaskan berapa besaran potongan tiket pesawat yang bisa diterima penumpang.
“Misalnya Rp 100.000 (PSC) yang harus dibayar penumpang di tiketnya akan di Rp 0 kan, misalnya Jakarta-Surabaya awalnya Rp 700 ribu , PSC-nya Rp 100 ribu, tapi itu akan dibayar APBN,” tuturnya.
Tapi itu hanya ilustrasi saja, Novie menegaskan besaran PSC yang dipotong berbeda-beda di tiap bandara. Dengan ada stimulus ini diharapkan gairah bepergian menggunakan pesawat tumbuh lagi.
“Harapan dari stimulus tarif PJP2U ini akan memberikan keringanan bagi para penumpang untuk bepergian, menggunakan jasa transportasi udara yang akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan lainnya,” imbuhnya.
Baca juga: Kementerian BUMN: Garuda Kita Tau Punya Penyakit Masa Lalu
Baca Juga: Viral, Pria Pakai Almamater Mahasiswa yang Ditangkap Intel, Polisi: Bukan Perwira
Baca Juga: 26 Oktober- 8 November, Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra 2020
Adapun 13 bandara yang mendapat stimulus PJP2U tersebut adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Internasional Lombok Praya.
Selanjutnya, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Bandara Internasional labuan Bajo, Bandara Internasional Silangit, Bandara Internasional Banyuwangi, dan Bandara Adisucipto Yogyakarta.
Lalu, selain memberi stimulus bagi penumpang, pemerintah juga menyiapkan keringanan bagi para operator mulai dari AirNav, AP I, dan AP II. Nama stimulusnya adalah bantuan kalibrasi penerbangan dengan besaran stimulus lebih dari Rp 40 miliar.
Stimulus ini meliputi fasilitas telekomunikasi penerbangan, fasilitas informasi dan fasilitas alat bantu visual penerbangan guna menjamin Keselamatan Penerbangan. Selama ini, biaya kalibrasi fasilitas penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat dibebankan kepada operator bandara, sedangkan untuk 2 bulan ke depan dibebankan kepada pemerintah untuk meringankan beban biaya operasional operator bandara yang terimbas pandemi COVID-19. (Red)
Sumber: detiknews.com
Discussion about this post