Linktodays.com – Medan. Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan yang sedang mengandung 3 bulan di Halaman Masjid Al Badar, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Selasa (05/01/2021).
Korban merupakan pelajar perempuan SMA bernama Fitriana (17), warga Kabupaten Bireun, Aceh. Sedangkan pembunuhnya, Wenieli Deali (WD) alias Ario (31), adalah kekasih korban.
“Tersangka diamankan saat hendak melarikan diri ke Labuhan Batu. Kemarin diamankan Polsek Aek Natas, Polres Labuhan Batu,” ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol, Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda Sumut, Minggu (10/01/2021).
Setelah ditangkap, Wenieli mengaku juga sempat menganiaya temannya, Irfan Manalu (35), di Kecamatan Medan Baru, pada hari yang sama.
Saat kejadian, Wenieli menebas tangan Irfan dengan parang. Alhasil, tangan Irfan nyaris putus dan saat ini dalam keadaan kritis.
“Korban IM (Irfan) terluka 10 bacokan. Korban pertama (Fitriani), mengalami 13 luka tusukan,” ujar Tatan.
Usai menangkap Wenieli, polisi melakukan pengembangan. Polisi mencari barang bukti pisau dan parang yang digunakan Wenieli untuk menghabisi korbannya.
“(Barang bukti) pisau ditemukan di Jalinsum, Kabupaten Asahan, tepatnya di Kota Kisaran,’’ ujar Tatan.
Kemudian, polisi meminta Wenieli menunjukkan barang bukti lainnya. Dia mengaku parang tersebut disembunyikan di Jalan Perpustakaan Kota Medan, dekat trafo PLN.
Saat di lokasi, petugas meminta Wenieli menunjukkan barang bukti. Namun, Wineili tiba-tiba menyerang petugas.
Dia bahkan sempat mengambil parang di dekat trafo PLN untuk melukai petugas. Melihat kejadian itu, polisi menembak Weneili.
“[Dia] Berusaha untuk menganiaya anggota [polisi]. Satu anggota ada yang luka. Kemudian dilakukan tindakan terukur dari aparat,” ujar Tatan.
Baca Juga: Viral, Seorang Pria di Medan Dikeluarkan Dari Kartu Keluarga ‘Sering Nyusahin Orang Tua‘
Baca Juga: Polisi Minta Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Bawa Rekam Jejak Kesehatan
Pelaku yang berhasil dilumpuhkan akhirnya dilarikan ke RS Bhyangkara, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Tatan menyebut, motif pembunuhan dipicu persoalan asmara. Korban meminta pertanggung jawaban kepada tersangka karena telah dihamili.
“Korban meminta kepada tersangka untuk menikahinya dikarenakan korban telah hamil,” ujar Tatan.
Sedangkan motif penganiayaan terhadap Irfan dilakukan lantaran tersangka sakit hati karena sering diejek ‘cacat’. Sebab, pelaku memiliki kondisi fisik hanya memiliki satu tangan.
“(Jadi) tersangka sakit hati karena sering diejek,” ujar Tatan. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post