Linktodays.com – Simalungun. Warga yang tinggal di Jalan Baru Huta III Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun mendadak heboh adanya penemuan seorang pemuda bernama Mujizat Mulio (21) meninggal gantung diri menggunakan tali ikat pinggang di kamar mandi rumah kontrakan orangtuanya, Rabu (15/12/2021) malam sekira pukul 22.30 Wib.
Kejadian itu pertama sekali diketahui ayahnya bernama Amat Sumedi (58). Dimana malam itu awalnya Ayahnya baru pulang mengaji, kemudian masuk ke kamar korban untuk melihat keberadaan korban (Mujizat Mulio-red). Namun ayahnya tidak menemukan korban dikamarnya.
Saat itu Ayahnya merasa curiga karena melihat pintu kamar mandi terkunci dari dalam. Ayahnya menggedor pintu kamar mandi tetapi tidak dibukakan, sehingga ayahnya mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan korban dalam posisi tergantung di paku tembok kamar mandi dengan posisi lehernya dibelit ikat pinggang atau gantung diri.
Melihat itu Ayahnya langsung menurunkan korban, kemudian teriak minta tolong kepada warga sekitar. Hitungan menit para tetangga berdatangan dan berupaya melakukan pertolongan pertama terhadap korban dengan memanggil bidan desa bernama Murni Sagala.
Kejadian itu sampai ketelinga Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH sehingga memperintahkan personil piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun. Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan desa Murni Sagala menyatakan korban sudah meninggal dunia dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Selanjutnya hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan Tim Inafis juga menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasaan ditubuh korban maupun tanda-tanda mencurigakan dilokasi kejadian dan menemukan cairan sperma pada kemalauan korban.
Orang tua korban membuat surat pernyataan secara tertulis tidak dilakukan autopsi disaksikan Pangulu Nagori Karang Sari Wito Sembodo karena sudah menerima dengan ikhlas korban meninggal dunia akibat gantung diri. Tidak adanya kelurga merasa keberatan, jenajah korban diserahkan kepada keluarga disemayamkan dan dikuburkan.
Baca Juga: Siswa Dikmaba TNI-AD Rindam I/BB dan Siswa Diktukba Polri SPN Polda Sumut Kunjungi Mako Brimob Sumut
Baca Juga: Kapolda Sumut Ultimatum Polres Belum Capai Target Vaksinasi
Lalu personil Polsek Bangun meninggalkan rumah duka dengan mengamankan barang bukti berupa 1 buah ikat pinggang warna coklat dengan panjang 112 centimeter (Cm) yang digunakan korban gantung diri.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” kata Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021) siang. (Red)
Discussion about this post