Linktodays.com – Medan. BNN Sumut berhasil mengungkap Peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu Aceh – Medan yang diduga kendalikan oleh seorang Napi.
Sebelumnya, bahwa pada Rabu, (12-15 Agst 2020 ) Team BNN dan BNNP Sumut telah melakukan penangkapan dan penyitaan Narkoba di seberang Masjid Al-Munawwarah Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kabupaten Batubara.
Atas pengungkapan jaringan Peredaran Narkoba tersebut, BNNP Sumut mengamankan, Munirwan, Muhammad, Suherman (Napi LP di Palembang, sebagai pengendali) dan Iswadi. Senin, (17/08/20).
Diketahui, koronologis penangkapan, bahwa BNN mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di wilayah Medan dengan jaringan Aceh-Medan
Hasil penyelidikan tim menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang dalam keadaan rusak dibengkel Daerah Cemara, Kota Medan.
Setelah perbaikan truck keluar bengkel menuju kearah Tebing Tinggi, setelah pintu keluar Tol Tebing Tinggi. Ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kabupaten Batubara Sumatera Utara telah diamankan 2 orang laki- laki di dalam Truck Mithubishi No. Pol. BL 8853 dalam keadaan berhenti.
Kemudian Tim melakukan Penggeledahan di Dekat Kp. Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20124 (sebelum Pintu gerbang tol Helvetia) terhadap Truck Berisikan Kelapa yang Membawa Diduga Narkotika Jenis Sabu. Dari Penggelehan Truck tersebut di dapat BB Narkotika tsb 47 bungkus plastik teh warna Hijau Narkotika jenis Sabu Kristal.
Baca Juga: Napi Sebanyak 14.572 di Sumut, Peroleh Remisi Kemerdekaan RI
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan Pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah Narkotik 47 bungkus plastik Teh Warna Hijau, dengan total berat bruto 49,840 kg. 4 empat Buah Handphone. Kartu identitas. Paspor atas nama ISWANDI. (Tim/Red)
Discussion about this post