Linktodays.com – Denpasar. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Kozin, menyebutkan sekitar 40 hingga 50 persen pengedar narkoba di Pulau Bali dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Badung, Bali dan Lapas Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kalau jaringan dari Lapas memang ada. Mereka (pengedar) banyak dikendalikan baik itu dari Lapas Kerobokan dan Lapas di Banyuwangi. Itu, sekitar 40 hingga 50 persen karena mereka hanya mengendalikan saja jaringannya hanya komunikasi saja,” kata Kozin saat konferensi pers “Hasil Operasi Antik Agung 2021, di Mapolda Bali, Selasa (23/02/2021).
Ia menyampaikan, bahwa untuk Operasi Antik 2021 yang dimulai dari tanggal 4 hingga 19 Februari 2021 atau dua pekan sudah mengungkap 64 kasus narkoba dengan 74 tersangka. Dari 74 tersangka diantaranya 68 WNI dan 4 WNA.
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan, sabu sebanyak 417,029 gram netto, ganja 88,78 gram netto, ektasi 125,78 gram netto, ektasi bentuk butir sebanyak 12, heroin 1,31 gram netto, tembakau gorila 57, 47 gram netto, hasish 0,73 gram netto, LSD 0,30 gram netto, khetamine 6,79 gram netto, pil erimin 100 butir dan uang sebanyak Rp 290.000.
“Kalau saya lihat, dari hasil ini pengedarnya itu 60 persen dan 40 persen pemakai. Kalau WNA itu dari Rusia, Perancis, Italia dan Swiss. Itu, rata-rata pemakai sendiri,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa hasil Operasi Antik 2021 ini Target Operasi (TO) sebenarnya 31 kasus dan sisanya bukan target operasi. Tetapi, saat pengungkapan malah ada 33 yang bukan target operasi berhasil diungkap.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa dibandingkan Operasi Antik Tahun 2020 malah untuk tahun ini lebih meningkat kasus narkoba yang berhasil diungkap. Kendati, saat ini pandemi Covid-19.
“Peningkatan melebihi dari tahun yang lalu. Saya, melihat sebenarnya secara logika adanya Covid-19 ini orang takut. Kalau namanya takut, harus menghindar dan menjauh tapi kenyataannya narkoba ini tidak ada putus-putusnya terutama dari Polresta Denpasar paling banyak barang bukti dan penangkapan,” ujarnya.
Baca Juga: Tim Tekab Polres labuhanbatu Tangkap Pelaku Curat dan Amankan Suspek Tunggal
Ia juga mengatakan, kasus meningkat di tahun ini harus dipelajari dulu apa penyebabnya. Karena, menurutnya kasus narkoba sejak dari dulu tidak pernah putus-putus seperti kasus perjudian.
“Itu harus dipelajari juga. Kita juga tidak tau, apa sebabnya justru dalam Covid-19 ini malah meningkat. Kita tidak bisa mengandai-andai mungkin yang namanya narkoba tidak akan ada habisnya sama dengan judi tidak akan ada habisnya,” ujar Kombes Kozin. (KAD/ Kumparan)
Discussion about this post