Linktodays.com – Pematangsiantar. Terkait maraknya peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar, menjadi perbincangan Hangat di Pematangsiantar, termasuk juga di Media Sosial. Seperti amatan Redaksi Linktodays.com, sejumlah pengguna Facebook menuliskan keresahanya terkait maraknya Narkoba di Kota Pematangsiantar. Jumat, (28/05/2021).
Seperti di Lansir dari Akun Facebook Bagas Sinaga Sinaga menuliskan seseorang diduga Bandar Narkoba inisial UH bisa jadi diduga Bandar Narkoba Tunggal di Kota Pematangsiantar.
“ Jago juga Kau ya Umar, masih terbilang Anak2 kau, dan bisa BD tunggal sabu di Siantar ini. Duduk2 manis kau dapat putaran 80 juta sehari hanya satu titik di Gang Sewu. Belum lg titik mu yang di bajigur yang setiap hari jualan mu buka, Walaupun buka tutup,” tulisnya.
Sementara itu, dilapangan, amatan Awak media ini bahwa dikabarkan dalam 3 hari terakhir (Minggu-Senin 23-24/05/2021) Peredaran Narkoba yang berada di Bajigur, Gang Pinus, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tersebut tutup. Namun baru- baru ini Peredaran Narkoba tersebut, di informasikan Buka kembali, dengan sistem Buka Tutup, guna mengelabui Pihak Kepolisian jika melakukan Rajia atau pengerebekan.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Marak, Kapolres Siantar: Kita Komitmen Untuk Berantas Narkoba
Baca juga: Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Kota Pinang Diungkap Polres Labuhanbatu
Baca juga: Polres Labuhanbatu Ungkap Pengedar Narkoba di Titi Panjang Negeri Lama, Bilah Hilir
Sekedar diketahui, adapun terduga Bandar Narkoba di Pematangsiantar Inisal UH, untuk Kordinator sekaligus Orang kepercayaan UH di Bajigur inisial Wnd.
Terpisah, terkait adanya informasi sistem buka tutup peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar tersebut, Tim awak media Linktodays.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Kota Pematangsiantar AKP Kristo Tamba, pada Selasa, (25/05/2021), namun hingga berita ini terbit, belum memberikan jawaban seolah-olah diduga tutup mata terkait informasi diduga adanya peredaran Narkoba di Wilayah Kota Pematangsiantar tersebut. (Tim/AS/Red).
Selengkapnya: Lihat Disini
Discussion about this post