Linktodays.com – Labuhanbatu. Sindikat peredaran narkoba 15 kg sabu-sabu dari jaringan Aceh – Labuhanbatu – Dumai berhasil dibongkar Polres Labuhanbatu. Dua orang tersangka yang membawa barang haram tersebut tewas setelah diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas.
“Perlu saya sampaikan ini adalah murni informasi dari masyarakat. Memang tidak langsung, saat itu namun dari informasi yang diolah, mengandung kebenaran lalu dilakukan penindakan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, pada Sabtu (14/11/2020) siang.
Didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dan lainnya, Martuani menjelaskan, penindakan itu bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba pada Kamis (12/11) pukul 13.00 WIB.
Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 320/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan. Saat itu, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu menghentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM.
Mobil tersebut telah diikuti sejak dari proses penyelidikan dan dikemudikan ES (27), dan AP (20) warga Pasar II Barat, Marelan. Dalam penggeledahan mobil tersebut, ditemukan sebanyak 15 bungkus plastik merk Qing Shan di dalam tas hitam. Dari keduanya diperoleh informasi, 2 kg akan diantar ke Labuhanbatu Selatan dan 13 kg ke Dumai.
Dikatakannya, ES mengaku sudah sekali berhasil mengantar 2 kg sabu-sabu ke Labuhanbatu Selatan atas suruhan dari seorang warga Binjai berinisial M. Selanjutnya petugas pun melakukan pengembangan ke Binjai.
Pada saat tim bergerak dari Rantau Prapat menuju Binjai, pada Jumat (13/11) pagi, kedua tersangka diminta menunjukan rumah tersangka M. Pada saat itu lah ES dan AP melawan dan membuat kening serta pelipis petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terluka dan dadanya sakit karena dihempaskan oleh ES.
“ES dan AP karena mengancam keselamatan anggota yang melakukan penindakan maka dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan akibat 2 tersangka meninggal dunia,” katanya.
Martuani menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mendapatkan temuan baru yakni adanya logo bendera dari negara Filipina dan Thailand. “Temuan baru ada bendera negara tertentu yang kita duga asal-usul pengiriman. Namun barang tetap dari Cina. Dan ini sindikat baru, Aceh – Labuhanbatu – Dumai,” katanya.
Baca Juga: Ungkap Kasus Narkoba Terbanyak, Polres Metro Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya
Baca Juga: Tayang 11 Desember, Film ‘Hush’ Cerita Dilema Seorang Reporter, Diperankan Oleh Hwang Jung Min
Dalam kesempatan tersebut, Martuani menyebut sangat mengapresiasi kerja penindakan kasus narkoba oleh Polres Labuhanbatu dan akan memberikan reward kepada Kapolres Labuhanbatu serta jajarannya dan juga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
“Kami selaku pimpinan Polda Sumut berikan reward anggota Polres Labuhanbatu jajarannya. Kita akan usulkan reward dari Bapak Kapolri,” katanya. (Red)
Discussion about this post