Linktodays.com – Bekasi. Memperingati Hari Buruh, ratusan pekerja mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dalam tuntutannya, buruh se-wilayah Kota Bekasi ini meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Sabtu, (01/05/2021).
Guna mengamankan aksi buruh ini, Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan 945 personel gabungan. Mereka disebar di sejumlah titik perbatasan dan pusat perkantoran wilayah Bekasi.
“Untuk pengamanan, personel yang kita turunkan ada 945 (orang), itu gabungan semua,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
AKBP Alfian menyebut titik penjagaan tersebut di antaranya pintu Tol Bekasi Barat 1 dan 2, Tol Bekasi Timur, kantor DPC KSPSI, kantor Pemkot Bekasi, kantor Dinas Ketenagakerjaan, dan kantor BBPLK Bekasi Kemenaker.
Selain mengawal dan mengamanan aksi Hari Buruh ini, kata AKBP Alfian, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pekerja untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
“Mudah-mudahan masyakarat memahami, tidak ada kejadian yang berkumpul yang nantinya muncul kluster baru,” Tutur AKBP Alfian.
Baca juga: Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi Antisipasi SOTR dan Larangan Mudik di Cikarang Pusat
Baca juga: Polda Metro Jaya Tutup Jalan Sudirman-Thamrin Menyusul Adanya Kegiatan May Day
Menurut AKBP Alfian, jumlah buruh yang ikut dalam aksi May Day tahun ini tak sebanyak tahun lalu. Diperkirakan buruh yang ikut aksi ini sekitar 300 orang.
“Karena memang saat ini kondisinya masih Pandemi Covid-19, lebih baik kita menyampaikan audiensi saja dan tidak perlu semuanya datang,” tukas AKBP Alfian. (Red)
Sumber: mascipoldotcom
Discussion about this post