Linktodays.com – Medan. Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu dipanggil Polda Sumut, Selasa (19/01/2021). Dia diundang untuk dimintai klarifikasi soal dugaan tindak penyimpangan dana pembangunan Gedung USU II di Desa Kwala Bengkala, Kabupaten Deli Serdang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pemanggilan itu.
“Itu undangan untuk permintaan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan embung (waduk kecil) di Kwala Bengkala,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kata Hadi pemanggilan berdasarkan laporan masyarakat dan baru sebatas klarifikasi.
“Masih dimintai klarifikasi, kita undang untuk klarifikasi dan penyidik masih mendalaminya,” ujar dia.
Runtung, kata Hadi, diundang pada siang ini. Namun dia belum mengetahui secara pasti apakah Runtung sudah datang.
“Kita cek dulu ya, nanti akan kita kabari,” ujar Hadi.
Dikutip dari website usu.ac.id peletakan batu pertama pembangunan embung atau waduk ukuran kecil merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Kampus II USU.
Pembangunan embung ini bersamaan dengan pendirian Fakultas Kehutanan yang direncanakan selesai pada tahun 2018.
Baca Juga: Motif Ibu di Medan Yang Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Diduga Karena Narkoba
Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada 30 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air
Peletakan batu pertama pembangunan embung dilakukan pada tahun 14 November 2017. Pada saat itu yang meresmikan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.
Di website USU juga dijelaskan pembangunan embung dimulai dengan master plan tahun 2004 yang didukung biaya hibah sebesar Rp 10 miliar. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post