Linktodays.com – Jakarta. Polisi masih mendalami asal dari narkoba jenis sabu yang digunakan mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya.
“Propam masih bekerja, mohon waktunya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago saat dikonfirmasi, Senin (22/02/2021).
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sendiri telah dicopot dari jabatannya lantaran terlibat kasus narkoba. Polisi mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam perkara tersebut.
“Ya jadi nanti kita lihat sampai sejauh apa yang bersangkutan, apakah sebagai pengguna, apakah dia sebagai pengedar (narkoba), nanti kita lihat,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/02/2021).
Ahmad menyebut, ancaman bagi anggota Polri yang berperan sebagai pengedar narkoba adalah jelas pemecatan. Sebab itu, kini penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan Kompol Yuni dengan kasus narkoba itu.
“Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jabar dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan,” jelas dia.
Tes Urine Anggota
Sementara itu, Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo berencana menggelar operasi tes urine secara berkala kepada setiap anggota di Polres dan Polsek.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astana Anyar bersama 11 anggota lainnya.
Baca Juga: 12 Polisi Termasuk Kapolsek Astana Anyar Diamankan Propam Terkait Narkoba
Baca Juga: Kompol Yuni Purwanti Dicopot Dari Jabatannya, Irjen Ahmad Dofiri Buka Pesan dari Kapolri
Baca Juga: Dua Oknum Anggota Polisi yang Jual Senjata ke Kelompok KKB Terancam Dipecat, Ini Kata Mabes Polri
“Kita akan melakukan operasi cek urine di Polres-Polres dan Polsek yang ada di seluruh Indonesia,” kata Ferdy dalam keterangannya, Jumat (19/02/2021).
Dia menuturkan, cek urine dilakukan terhadap anggota Polri yang berdinas di lokasi-lokasi yang banyak terdapat tempat hiburan. (Red)
Sumber: liputan6.com
Discussion about this post