Linktodays.com – Karimun. Upaya penyelundupan barang haram narkotika di wilayah Perairan Karimun, Kepulauan Riau kembali diungkap oleh aparat terkait. Rabu, (18/11/2020)
Kali ini, Satres Narkoba Polres Karimun bersama Bea Cukai Kepri dikabarkan menangkap kurir sabu di sekitar Perairan Tebing, Karimun, Minggu (08/11/2020) yang lalu. Dari kasus ini, barang bukti sebanyak 5 kilogram diamankan.
Berdasarkan informasi, tiga orang kurir ditangkap dalam penyergapan tersebut. Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Pada saat penyergapan dilakukan bersama dengan patroli DJBC Khusus Kepri.
“Kita barengan sama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC Kepri,” ungkap Rayendra.
Baca Juga: Polda Riau Tangkap Pelaku Jual Beli Gading Gajah Seharga Rp 100 Juta di Kuansing, Riau
Baca Juga: Polda Sumsel Dalam Dua Pekan Berhasil Amankan 55 Tersangka dan 2,3 Kg Sabu
Baca Juga: Narkoba Seberat 8,4 Kg jenis Sabu Dimusnahkan Polda Sulteng
Namun demikian, Rayendra belum dapat mengutarakan lebih jauh terkait kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Hanya saja, barang bukti 5 kilogram sabu tersebut saat ini sudah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Karimun.
“Ini masih kami kembangkan, BB (barang bukti) sama kami,” katanya. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post