Linktodays.com – Labuhanbatu. Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 60 kg dan 2.000 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus yang terjadi pada Senin yang lalu (14/06/2021) sekira pukul 09.30 Wib, berawal dari giat Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jhonson.
Dalam penangkapan tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial NA alias I (29), seorang nelayan yang berdomisili di Kelurahan Sungai Tualang Raso, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai saat melintas di Jalinsum tepatnya di depan Pos Polisi Beruhur Polres Labuhanbatu menuju Provinsi Riau dengan mengendarai minibus Suzuki APV warna Silverstone Nomor Polisi BK 1912 VS.
Dalam Press Rilisnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, M.Si di dampingi Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Jumat (18/06/2021) menerangkan, dari hasil penggeledahan mobil pelaku NA alias I ditemukan barang bukti berupa 1 tas ransel warna hijau berisikan 11 bungkus diduga narkotika jenis sabu dilakban kuning, 1 tas koper warna hitam berisikan 25 bungkus diduga narkotika sabu dilakban kuning, 1 tas koper warna coklat berisikan 24 bungkus diduga narkotika jenis sabu dilakban kuning dengan total keseluruhan sebanyak 60 bungkus besar atau seberat 60 Kg.
“Tim juga mengamankan 2 kotak diduga pil ekstasi sebanyak 2.000 butir yang dikemas dalam Kapsul Salut,” beber Kapolda.
Penangkapan ini selanjutnya dilaporkan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan selanjutnya orang nomor 1 di Mapolres Labuhanbatu itu langsung memerintahkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit turun ke TKP di Cikampak Labusel, sebab saat itu Kapolres sedang mengikuti rapat persiapan menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke-II di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung, melakukan interogasi awal di TKP dan pelaku NI alias I mengakui dianya disuruh oleh I alias B alias T warga Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
Dari situ, Kasat Narkoba melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan satuan Dit Narkoba Polda Sumut dan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C.Wisnu Adji memberikan petunjuk supaya dilakukan pengembangan ke sumber awal keberangkatan tersangka yaitu Tanjung Balai dan yang melakukan pengembangan ke Dumai tujuan sasaran penyerahan narkoba telah dilakukan koordinasi Dit Narkoba Polda Sumut dengan Dit Narkoba Polda Riau.
Senin (14/06/2021) sekira pukul 20.30 Wib, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung tiba di Tanjung Balai dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Zulkifar.
“Tim didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan di rumah, dan dalam rumah I alias B alias T yang disaksikan isterinya berinsial N, berhasil mengamankan 3 buah kaca pirex, 1 plastik klip berisi kristal diduga narkotika sabu, 3 buah buku Rek BRI atas nama N, H, P, dan 2 buah ATM,” terangnya.
Baca Juga: Kantongi Sabu 1.26 Gram, Manlau Tak Berkutik Saat Digrebek Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Lian Miliki 22 Paket Sabu
Baca Juga: Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021
Selasa (15/06/2021) sekira pukul 01.00 Wib, dini hari, tim kembali melakukan pengembangan di Kelurahan Tanjung Balai Kota di sebuah rumah yang disewa oleh seorang laki laki berinisial BL yang merupakan TKP awal tersangka NA alias I mengambil narkoba yang menjadi barang bukti saat tertangkap, namun dari hasil penggeledahan yang disaksikan kepling setempat dan Babinkamtimas, tidak ditemukan pemilik rumah dan barang bukti narkoba dan pada pukul 02.00 Wib, personel Dit Narkoba Polda Sumut AKP Abdi Harahap Jabatan Kanit III Subdit 1 bergabung memback up Polres Labuhanbatu.
Pagi harinya sekira pukul 09.30 Wib, tim kembali berkoordinasi dengan pimpinan BRI, sehingga secara kooperatif langsung memblokir nomor rekening yang transaksi. (Amlin NST).
Discussion about this post