Linktodays.com – Pematangsiantar. Polres Pematangsiantar menggelar operasi Yustisi Covid- 19 Serentak Tahun 2020. Operasi Yustisi tersebut, Digelar untuk Pelanggar Tak Pakai Masker. Dalam pelaksanaan operasi ini melibatkan TNI, Polri dan pemerintah Kota, yg bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
kepada warga kota Pematangsiantar diwajibkan menggunakan masker saat keluar rumah serta menerapkan anjuran protokol kesehatan. Senin (14/09/2020)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si mengatakan operasi yustisi ini akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/9/ 2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun Dan masyarakat Memiliki kesadaran untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan serta menjaga jarak”.
By. Polres Pematangsiantar
Baca Juga: Pandemik Covid-19 Ada Bazar di Siantar, Tokoh Pemuda: Ada Apa Dengan Walikota?
Dalam kegiatan ini Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan di tiga lokasi yakni Pasar Horas, Pasar Parluasan dan Taman Merdeka, pada saat kegiatan ini dilaksankan ditemukan pengunjung taman bunga yang tidak menggunakan masker, dalam hal ini untuk menyadarkan warga agar selalu menggunakan masker diberi tindakan ringan berupa Pus Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pada kesempatan ini Kabag Ops Kompol Biston Sitomorang mengungkapkan, kita laksankan kegiatan ini untuk menyadarkan warga kita agar selalu perduli dengan kesehatan di mas pandemi ini, diharapkan kepada warga Kota Pematangsiantar agar selalu mengikuti Protokol kesehatan berupa 3M + 1 T (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak + Tidak Berkerumun) dan semoga wabah ini cepat berakhir,” Ungkap Kabag Ops.
“Ayo Pakai Masker…. Ayo Pakai Masker…. Ayo Pakai Masker…. Ayo Pakai Masker…. Ayo Pakai Masker….”
By. Polres Pematangsiantar
(Tim/Red)
Discussion about this post