Linktodays.com – Pematangsiantar. Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang Pria inisial DBH (29) di Jalan Sudirman, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (17/11/2021).
Penangkapan terhadap terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu Inisal DBH tersebut bermula pada, Rabu, (17/11/2021) sekira pukul 16.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menjual Narkotika jenis Shabu di Jalan Sudirman No.1, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tepatnya disebuah rumah.
Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan setibanya dialamat yang diinformasikan, sekira pukul 16.30 WIB, personil melihat sebuah rumah yang dicurigai sesuai informasi, kemudian personil langsung masuk kedalam rumah dan menemukan seorang laki-laki didalam kamar dan langsung ditangkap yang mengaku bernama Doni Boy Hutabarat.
“Sesaat sebelum ditangkap, personil melihat Doni Boy Hutabarat mencampakkan sesuatu keluar rumah melalui pintu jendela rumah, kemudian Doni Boy Hutabarat disuruh untuk mengambil yang dicampakkannya tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah kotak Handphone A50 yang didalamnya 1 (satu) buah plastik klip yang berisi 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi 6 (enam) paket narkotika diduga jenis shabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet. Kemudian ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Realme dari lemari pakaian didalam kamar,” beber Humas Polres Pematangsiantar dalam Siaran Pers yang diterima Redaksi Linktodays.com
Selain itu, saat DBH dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu yang ditemukan tersebut, DBH mengaku bahwa Narkoba jenis Shabu dengan total berat brutto yaitu 3,46 gram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasiwas dan Kasi Propam
Baca Juga: Poldasu Amankan Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Baca Juga: Polda Bali Sejak Januari-November Sudah Tangkap 838 Pengedar dan Kurir Narkoba
“Rencana Tindak Lanjut. Pengembangan ungkap jaringan, Lengkapi Mindik, Cek BB ke Labfor, Proses lanjut ke JPU,” tulisnya dalam Siaran Pers tersebut. (Red/AS)
Discussion about this post