Linktodays.com – Surabaya. Paket sabu seberat 7,2 kilgram (kg) yang disimpan dalam kompresor gagal diselundupkan ke Blaban Batu, Pamekasan, Madura. Penggagalan dilakukan tim gabungan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya dan Bea Cukai.
Selain menyita sabu 7,239 kilogram sabu dalam kompresor itu, tim gabungan ini juga menangkap Sirun (29), warga Sampang, Madura yang menerima paket tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kompresor itu dikirim dari Malaysia menuju Madura,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (7/1/2021).
Ganis menyebut, timnya bergerak setelah tim dari Bea Cukai Tanjung Perak mencurigai sebuah paket yang dikirim melalui ekspedisi PT Fazza Inti Logistik.
Paket berupa kompresor itu tempatkan di dalam gudang Jalan Kalianak Barat, Surabaya. Petugas Bea Cukai akhirnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Paket tersebut dikirim dari Malaysia melalui salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Kalianak Barat, Surabaya, untuk dikirimkan dengan alamat tujuan Blaban Batu, Pamekasan, Madura,” tutur Ganis.
Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Perak yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yadwivana Jumbo Qantasson melakukan penyelidikan terhadap barang paket itu hingga ke tujuan atau penerima barang.
“Anggota kami melakukan delivery order dengan menyamar sebagai pegawai ekspedisi,” katanya.
Saat itu, sesuai alamat tujuan paket dikirim ke Blaban Batu. Ketika itu tersangka berada di lokasi untuk menerima paket dan akhirnya ditangkap. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku diminta oleh HV yang kini masih diburu.
“Tersangka mengaku baru sekali. Ia kuli bangunan di rumah HV dan diminta mengambil paket tersebut dengan imbalan Rp 20 juta. Tersangka tidak tahu jika itu sabu,” jelasnya.
Baca Juga: Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun Amankan 2 Laki-laki, Diduga Miliki Sabu
Baca Juga: Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu yang Akan Dikrim ke Palembang
Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto, mengatakan awalnya petugas memeriksa kiriman paket. Paket yang dikirimkan ini khusus melalui jalur pengiriman barang Tenaga Kerja Indoensia (TKI) di Malaysia. Saat dimasukkan x-ray, petugasnya curiga dan menyisikan paket itu.
“Kami akhirnya berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Karena dicurigai ada sabu di dalam kompresor tersebut,” tandasnya. (Red)
Sumber: jatimnow.com
Discussion about this post