Linktodays.com – Bogor. Anggota Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku tawuran mengakibatkan seorang pelajar tewas di Jalan Raya HE Sukma, Kampung Tajur Pugag RT 04/03, Desa Banjarwaru, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (02/08/20) dini hari.
“Ada dua pelaku pembacokan yang membuat korban luka tusuk senjata tajam masih di bawah umur. Kami amankan dengan barang bukti sejumlah senjata tajam pedang ukuran besar,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, dalam jumpa pers, Selasa (11/08/20) siang.
Kombes Pol Hendri melanjutkan, tawuran yang menewaskan korban MF, warga Kampung Caringin, Kabupaten Bogor, diawali dari janjian melalui media sosial. Korban bersama teman-temannya kemudian sepakat dengan kelompok lawan bertemu di Jalan Raya HE Sukma untuk tawuran.
“Janjian di medsos tantang untuk tawuran di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kita tangkap di daerah Bogor,” ungkap KombesPol Hendri.
Sementara itu dalam penanganan proses hukum terhadap kedua pelaku, lanjut Kombes Pol Hendri, akan dilakukan secara penyidikan terhadap anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun.
“Proses hukum terlapor jika masih di bawah umur berbeda dengan pelaku sudah dewasa. Akan ada pendampingan dari Bapas anak-anak,” papar KombesPol Hendri.
Sebelumnya, aksi tawuran pelajar terjadi di Jalan Raya HE Sukma, Kampung Tajur Pugag, Desa Banjarwaru, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (02/08/20) malam. Seorang pelajar MF tewas akibat luka sejumlah tusukan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. (MSC)
Discussion about this post