Linktodays.com – Jakarta. Dua oknum anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Kedua oknum polisi itu awalnya hanya berteman dengan kelompok yang menjual senjata ke KKB Papua.
“Ya itu di fungsi Sabhara. Hanya karena berteman akhirnya timbul komunikasi dengan kelompok-kelompok yang terjadi. Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu. Ya akhirnya terlibat dalam kelompok-kelompok yang jual senjata,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (03/03/2021).
Selain itu, Rusdi mengungkap hasil penjualan senjata itu menguntungkan secara ekonomi. Namun, Rusdi mengaku belum tahu berapa nominal persis dari penjualan yang didapat dari kedua oknum polisi itu.
“Ini kita dalami. Yang jelas itu dapat keuntungan. Satu butir peluru itu pasti ada harganya. Apalagi sampai 1 pucuk senjata, itu pun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi. Untuk secara besarnya masih didalami lagi. Pasti menguntungkan,” terangnya.
Hingga saat ini, lanjut Rusdi, hanya ada 2 oknum polisi yang terlibat dalam penjualan senjata-amunisi ke KKB Papua. Polda Papua dan Polda Maluku masih terus mendalami kasus tersebut.
“Masih 2 itu ya. Masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih 2 anggota itu,” tandas Rusdi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara perihal penangkapan dua oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua. Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
“Yang begitu-begitu saya kira kita tidak akan pertahankan,” kata Listyo Sigit Prabowo setelah meninjau lokasi tanggul Citarum yang jebol di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/02/2021).
Baca Juga: Terungkap Peran 2 Anggota Polisi yang Jual Senpi ke KKB Papua: Sebagai Perantara
Baca Juga: Dua Oknum Anggota Polisi yang Jual Senjata ke Kelompok KKB Terancam Dipecat, Ini Kata Mabes Polri
Baca Juga: Selain Hobi Berburu, Terduga Teroris di Bojonegoro Juga Punya Toko Senapan Angin
Listyo memastikan pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
“Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana,” ucap Listyo. (Red)
Sumber: detik.com
Discussion about this post