Linktodays.com – Tangerang. Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang, AKP Muharam Wibisono membenarkan pengerebekan rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ratusan ekstasi di jalan Palem, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (25/09/2020) malam.
“Ya pada malam ini Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan penangkapan terhadap dua tersangka diduga melakukan home industri terkait obat obatan narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Muharam di Polsek Kelapa Dua.
AKP Muharam menuturkan dari pengerebekan tersebut petugas mengamankan sejumlah alat pembuat narkoba jenis ekstasi terikut bahan bakunya.
“Iya memang cukup banyak barang bukti yang diamankan mulai dari alat untuk meracik kemudian bahan bakunya, alat untuk mencetak sebuah lambang menyerupai transformers yang digunakan para pelaku untuk membuat diduga pil inek atau ekstasi ini,” kata AKP Muharam.
Saat ini, lanjut AKP Muharam, para pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik dari unit reskrim Polsek Kelapa dua.
Baca Juga: Kisah Pasangan Suami Istri Ngamen Hingga Kepergok Punya Mobil LCGC
Baca Juga: Rapat Anggota DPRD Bekasi Mendadak Bubar, Lantaran Diketahui Ada yang Positif COVID-19
Baca Juga: Satu Bulan Menjabat, Kapolres Takalar Ungkap 18 Kasus dengan 23 Tersangka
“Masih kita dalami karena baru saja melakukan penangkapaan tentunya keterangan pelaku perlu kita dalami. Yang jelas kita sudah menangamankan dan kita akan dalami keterangan pelaku dan keterangan lebih lanjut kita sampaikan,” kata AKP muharam. (MSC)
Discussion about this post