Linktodays.com – Tangerang Selatan. Bisnis prostitusi online yang berada di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dibongkar petugas polisi dari Polsek Panongan.
Berdasarkan penyelidikan, prostitusi online tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang pria berinisial AP yang telah dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto menuturkan dalam melancarkan bisnis prostusi tersebut, AP menyediakan 8 orang wanita muda dengan mematok tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan. “Tarif Rp500 ribu itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP,” ujar AKP Rohmad, Rabu (09/09/2020).
AKP Rohmad menambahkan, dalam pengerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti satu boks kondom berbagai merek uang tunai diduga bekas hasil prostitusi, percakapan transaksi seks online melalui telepon selular.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Penipu Jual Beli Tanaman Hias Online di Subang
“Dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi WhatsApp milik AP yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil,” kata AKP Rohmad.
Setiap sekali berkencan, lanjut AKP Rohmad, para PSK tersebut hanya mendapat sekitar Rp300 ribu, karena harus dipotong biaya sewa kamar. “AP mendapat upah Rp200 ribu dari setiap sekali transaksi dan sisanya dibagi kepada PSK. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun,” jelas AKP Rohmad. (MSC)
Discussion about this post