Linktodays.com – Pematang Siantar. Guna mengantisipasi terjadinya kericuhan antara Pihak PTPN III Kebun Bangun dengan warga yang menggarap lahan PTPN III tersebut, personil Polsek Siantar Martoba dan Polres Pematang Siantar lakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan kegiatan Penanaman kembali tanaman kelapa sawit atau Okupasi di PTPN III Kebun Bangun. Selasa, (18/10/2022).
Berlangsungnya penanaman kembali tanaman sawit (OKUPASI) di Afdelling IV PTPN III di Kebun Bngun tepat berada di wilayah Kelurahan Bahsorma, dan Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar yang pada saat sebelumnya telah di APP oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP FERNANDO, SIK.SH didampingi Dandim 0207 Simalungun LETKOL INF Adrianus Yossy SB di lapangan Mapolres Pematang Siantar dalam hal kegiatan awal sampai akhir kegiatan nantinya.
Selain itu, Pelaksanaan pengamanan itu juga sesuai dengan surat permohonan dari PTPN III (Persero) nomor : BUMU/X/843/2022, tanggal 12 Oktober 2022, tentang permohonan bantuan personil dan sesuai dengan Surat perintah kapolres nomor : Sprin/1107/X/PAM.3.3/2022, tentang nama-nama personil Polres dan Polsek yang melakukan pengamanan.
Kegiatan pengamanan di bantu dari BRIMOB, TNI, SATPOL PP dan POM dengan di bagi 4 (empat) tim antara lain Tim 1 di lapangan bola Kelurahan Bahkapul dengan posko BEAT I dengan jumlah pohon sawit yang ditanam 245 pohon sawit.
Selanjutnya untuk Tim 2 di selatan ringroad dengan posko BEAT II dengan jumlah pohon sawit yang ditanam 278 pohon sawit. Tim 3 di timur ringroad dengan posko BEAT III dengan jumlah pohon sawit yang ditanam 100 pohon sawit. Tim 4 di utara ringroad seputaran kantor lurah dengan posko BEAT IV dengan jlh pohon sawit yang ditanam : 150 pohon sawit
Adapun jumlah sawit yang hari ini dilakukan penanaman sebanyak 773 pohon sawit. Sebelum pengamanan dilaksanakan, apel kembali di lapangan bola Afdelling IV bersama gabungan brimob, TNI, POM serta karyawan dan Scurity PTPN III kebun bangun.
“Penanaman pohon sawit dilaksanakan di daerah pemukiman penggarap dan diluar pemukiman penggarap dengan luas areal penanaman 66,6 Hh,” terang Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga, SH., MH.
Sementara itu, setiap BEAT didirikan Posko untuk menerima SUGUHATI bagi masyarakat penggarap yang akan mendaftar diri untuk ganti rugi. Alat yang di gunakan untuk penumbangan pohon-pohon dan rumah yang sudah menerima SUGUHATI serta pemerataan lahan adalah excavator sebanyak 7 unit dan doser sebanyak 3 unit. Adapun rumah beserta gubuk yang dirobohkan sebanyak 2 unit ( yg telah menerima SUGUHATI ) dan 5 unit gubuk-gubuk.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa sempat terjadi penghalangan oleh beberapa orang penggarap sehingga di prediksi akan ada perlawanan masyarakat penggarap dengan cara mengrusak kembali tanaman sawit yang sudah ditangani. Kegiatan penanaman pohon sawit akan dilaksanakan kembali esok hari Rabu, (19/10/2022).
“Untuk hari ini, pada Pukul 17.00 wib Pelaksanaan penanaman kembali tanaman sawit telah selesai dilaksanakan dan sekaligus diambil alih Kapolres dalam pelaksanaan apel konselidasi dilapangan bola Afdelling III kebun bangun dan dalam situasi aman dan baik.” Jelasnya. (Tim/Red)
Discussion about this post