Linktodays.com – Medan. Preman yang viral karena melakukan pungutan liar (pungli) sambil menantang polisi di Medan telah ditangkap. Ada dua preman yang diamankan, Roni (29) dan Selfi (35).
Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati, mengatakan kedua preman itu diringkus di sekitar lokasi kejadian, di Pasar Sambu, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
“Reskrim sudah mengamankan pelaku yang diviralkan untuk pelaku, namanya Roni. Satu lagi Selfi. Mereka sudah diamankan,” kata Tina kepada wartawan, Rabu (22/09/2021).
Kedua pelaku memang kerap memalak pedagang yang berjualan di pasar tersebut setiap harinya.
“Lebih kurang 16 warung yang dimintai sama mereka, Rp 2.000, (katanya), untuk uang pembinaan suatu organisasi,’’ imbuhnya.
Dalam video yang beredar, Roni dengan lantang menantang polisi untuk menangkapnya. “Dia (Roni) terlalu arogan dan terlalu berani. Kita buktikan, kita turunkan reskrim ke lokasi dan ditemukan kedua pelaku,” ujar Tina.
Hingga kini, kedua pelaku masih diperiksa. Polisi belum menentukan pasal yang akan digunakan untuk menjerat kedua preman tersebut.
“Nanti kita pelajari dulu, si korban masih buat laporan. Kalau ada perkembangan kita laporkan,” ujarnya.
Sebelumnya, viral video yang diunggah oleh pedagang bernama Dameria. Ia tak tahan dengan pemalakan yang dilakukan oleh preman tersebut setiap harinya.
Baca Juga: Viral Preman di Medan Tak Takut Polisi saat Pungli ke Pedagang Pasar
Dalam video itu, Dameria menolak memberikan uang kepada preman. Melihat respons itu, preman tersebut marah. Bahkan menantang pihak kepolisian.
“Kau panggil semua orang polsek, enggak takut aku,” ujar preman tersebut. (Red/kumparan.com).
Discussion about this post