Linktodays.com – Pematangsiantar. Beredar informasi Bandar Narkoba Rikki Kusta alias RK diduga kembali mengedarkan Narkoba Jenis Sabu, setelah padam beberapa bulan terakhir. Jumat, (18/09/2020)
Menurut informasi yang didapatkan awak media Linktodays.com di lapangan, bahwa Rikki Kusta diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu di seputar wilayah Kota Pematangsiantar yaitu Kampung Banjar, Gang Skip, dan Gang Sumber Sari.
Selain di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, informasinya juga bahwa diduga Bandar Narkoba Rikki Kusta tersebut, juga melancarkan bisnis Haramnya itu di Wilayah Hukum Polres Simalungun seperti di Kecamatan Perdagangan, Perumnas Batu 6 dan di Kecamatan Bandar.
Diketahui sosok seorang Rikki Kusta tersebut tidak asing lagi dikalangan penegak Hukum dan juga dikalangan Wartawan serta Media, nama RK tersebut sering disebut- sebut diduga Bandar Narkoba, yang beralamat di Jalan Singgosari itu sering bermarkas di sekitar Kampung Banjar.
Hingga Beberapa bulan yang lalu, Polres Pematangsiantar giat melakukan razia rutin peredaran Narkoba di sekitar Kampung Banjar Kota Pematangsiantar, bahkan menangkap sejumlah Pemakai, Pengedar yang diduga adalah Anggota Rikki Kusta. Razia itu pun membuahkan hasil, bahwa diketahui transaksi Narkoba lumpuh alias habis di babat di Wilayah Kampung Banjar.
Baca Juga: Angkutan Tiomaz Trans Diduga Belum Laporkan Izin Usaha di Siantar
Namun berbeda dengan saat ini, tampaknya komplotan pengedar Narkoba di bawah kekuasaan Bandar Narkoba diduga Rikki Kusta itu, kembali menjalankan Bisnis Haram tersebut, hingga tidak ada rasa ketakutan terhadap Pihak Penegak Hukum baik dari Polres Pematangsiantar dan Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Viral, Wanita Curhat Dirazia Saat Turunkan Masker Cuma 2 Detik
Saat dikonfirmasi kepada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Robert Da Costa menyampaikan akan segera ditindak lanjuti dan diatensi.
“Makasih infonya, akan Saya atensi,” sebutnya dalam Pesan WhatsApp. Kamis, (17/09/2020).
Sejumlah harapan besarpun, berhalu kepada Pihak Polres Pematangsiantar dan Polda Sumatera Utara, dalam hal Pemberantasan serta penindakan tegas terhadap Pengedar hingga Bandar Narkoba yang semakin merajalela, walau sudah pernah di tindak oleh Pihak Penegak Hukum. (Tim/Red)
Discussion about this post