Linktodays.com – Humbang Hasundutan. Peredaran narkoba dan aktivitas penipuan online atau yang dikenal dengan istilah Parengkol diduga terus berlangsung di dalam Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
Dugaan ini semakin kuat setelah informasi terbaru mengungkapkan bahwa seorang narapidana bernama Rosnaidi, alias Om Adi, yang menghuni Blok Mawar Kamar 19, diduga menjadi tokoh utama di balik kegiatan tersebut.
Menurut keterangan dari seorang narasumber yang juga merupakan WBP di Rutan tersebut, Rosnaidi diduga memegang kendali penuh atas peredaran narkoba dan pengaturan hasil dari aktivitas parengkol di rutan tersebut.
“Om Adi adalah bos bendera di sini. Semua setoran ke atas diatur olehnya. Dia tinggal di kamar 19 Blok Mawar,” ungkap sumber tersebut kepada kru media ini.
Sumber itu juga mengungkapkan bahwa kamar yang dihuni Rosnaidi, Kamar 19 di Blok Mawar, diduga menjadi pusat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, aktivitas penipuan online dilaporkan berlangsung di kamar-kamar lain di Blok Mawar, mulai dari Kamar 16 hingga Kamar 24.
“Kamar 19 itu juga tempat kegiatan lodes dan gudang narkoba. Banyak kamar lain yang digunakan untuk aktivitas lodes, mulai dari nomor 16 sampai 24, semua di Blok Mawar,” jelas sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan bahwa sebelum melancarkan aksi penipuan, para pelaku diduga terlebih dahulu mengonsumsi sabu-sabu yang mereka dapatkan dari Rosnaidi.
“Sebelum bekerja lodes, mereka harus nyabu dulu, mungkin biar lebih fokus. Dari hasil lodes itu, 25 persen dipotong untuk Om Adi,” tutupnya.
Saat informasi ini didapatkan oleh kru media, pihak media langsung melakukan Konfirmasi terhadap Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan yakni bapak Sahat Sihombing mengatakan.
“Malam, trmksh utk infonya, akan kita tindak lanjuti terkait informasi yg d sampaikan…,” pungkas Karutan Sahat Sihombing.
Hingga saat ini, dugaan terkait peredaran narkoba dan aktivitas penipuan di dalam rutan masih terus diselidiki oleh pihak media ini.
Harapannya kepada pihak Rutan maupun instansi terkait diharapkan segera mengambil tindakan untuk menindaklanjuti temuan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Akibat adanya isu terkait bisnis haram, dari dugaan Peredaran Narkoba dan Praktik Penipuan Online modus Lodes di Rutan Kelas IIB Humbahas, yang disinyalir adanya pembiaran dari Karutan dan KPR di Rutan tersebut.
Diminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna agar memberikan tindakan tegas terhadap para napi yang bermasalah ke tempat yang lebih ketat, yang menyebabkan salah satu UPT dibawah kepemimpinannya menjadi sorotan publik. (Tim/Red)
Discussion about this post