Linktodays.com – Simalungun. Seorang warga Kampung Baru Kelurahan Tigarunggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun mengaku kehilangan uang dan handphone di dalam rumahnya.
Lismawanti Maurita Purba yang mengetahui kejadian terbut langsung menghubungi Pihak Kepolisian Resor Simalungun dengan menggunakan Aplikasi Horas Paten, Minggu (15/11/2020) lalu laporan tersebut ditindak lanjuti dengan membuat laporan ke Polsek Purba dengan Laporan Polisi No: LP/14 / XI / 2020 /Simal-Sek S.Purba tgl 15 November 2020.
Dalam laporannya ke pihak kepolisian kata Kapolsek Purba Iptu Marolop Sinaga, korban menuturkan pada pukul 07.00 WIB mengambil dompet untuk membayar upah pekerjanya di ladang.
“Saat mau tidur dompet diletakkan diatas tempat tidur didalam kamar.Namun Ia terkejut melihat bahwa Dompet warna Hitam merah itu tidak ada disitu lagi,” ucap Marolop.
Lanjut Kapolsek, di dalam dompet tersebut terdapat uang sebesar Sebelas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah yang merupakan hasil penjualan jeruk.
Lalu untuk mempertanyakan keberadaan dompet itu,korban lalu membangunkan dua orang putrinya Soniya Aryani Barus dan Isniya Umi Barus.Namun kedua anaknya itu pun tidak mengetahuinya.
“Atas pernyataan anaknya yang tidak mengetahui keberadaan dompet itu,Korban kemudian curiga bila rumahnya telah dimasuki pencuri,” terang Kapolsek itu.
Sadar rumahnya dimasuki pencuri, Lismawanti lalu memeriksa seluruh barang yang ada di dalam rumah guna mengetahui barang- barang lain yang hilang.
Kemudian kedua orang putrinya mengaku juga telah kehilangan satu unit handphone merek Samsung J5 Pro warna hitam dan uang sebesar Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah dan juga satu unit handphone milik Lismawanti merek Vivo 1807 warna hitam.
Imbuh Kapolsek,pada peristiwa pencurian itu korban melihat tidak kerusakan pada bagian rumahnya.
“Diduga pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu depan dengan cara memasukkan tangan melalui jendela dekat pintu dan mengambil kunci yang sedang tergantung di dalam pintu rumah,”ungkap Marolop.
Atas peristiwa itu,korban mengalami kerugian dengan total Dua Puluh Juta Rupiah. Dan pihak Kepolisian Sektor Purba saat ini sedang melakukan penyelidikan. (Red)
Sumber: Humas Polres Simalungun.
Discussion about this post