Linktodays.com – Riau. Kuna Segren (45) harus berurusan dengan polisi. Dia harus mempertanggungjawaban perbuatannya karena melakukan pembacokan kepada teman satu kosnya, Susianto alias Tuwon (43) hingga tewas.
Kuna melancarkan aksinya di Jalan Bakal, Kampung Pinang Sebatang, Tulang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Selasa (15/12/2020) yang lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Tuwon tewas dengan luka bacok di punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya. Sementara itu, pria yang membonceng Tuwon, Sommy Syahputra Dalimunte (46) selamat dengan luka di bagian tangan kanan.
Kala itu mereka dibacok orang tidak dikenal (OTK). Setelah diselidiki, Polres Siak kemudian mengungkap bahwa pelaku adalah Kuna Segren.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto membeberkan motif Kuna Segren melakukan aksi pembunuhan tersebut. Kepada polisi, kata dia, Kuna mengaku sakit hati dengan ucapan Tuwon.
“Tersangka merasa tersinggung. Kejadiannya tiga hari sebelum kejadian. Korban (Tuwon) pernah menegur pelaku dengan mengatakan kok ganteng kali mau ke mana,” kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Kamis (21/01/2021).
Baca juga: Cerita Mensos Antar 15 Pemulung Bekerja di PT Waskita Karya
Baca Juga: Motif Ibu di Medan Yang Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Diduga Karena Narkoba
Ia menyebut, korban tewas akibat luka robek dari benda tajam yang mengenai hati.
“Korban pendarahan hebat dan menyebabkan meninggal dunia,” ujarnya.
Kuna Segren dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (Red)
Sumber: SuaraBekaci.id
Discussion about this post