Linktodays.com – Pematangsiantar.
Satgas Anti Riba Kota Pematangsiantar mengecam aksi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang berniat membakar foto Imam besar Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ketua Umum Satgas Anti Riba, Rudi Mirza mengatakan pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum Harus secepatnya memproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini dalam menyikapi aksi yang dilakukan di depan gedung DPR kemarin.
“Kami Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan gedung DPR/MPR RI. Kepolisian harus bertindak tegas karena hal ini telah menyakiti hati kami selaku umat islam,” kata rudi kepada awak media Linktodays.com , Rabu (29/07/20).
Rudi Mirza mendesak aparat penegak hukum segera memproses kejadian pembakaran poster Imam Besar Habib Rizieq Shihab tersebut. Di saat yang sama, ia mengimbau umat Islam untuk mengedepankan proses hukum dalam menyikapi penghinaan Habib Rizieq ini.
Hal senada diungkapkan Sekjen Satgas Anti Riba Kota Pematangsiantar, Zulfandi Kusnomo, Dia menyayangkan aksi pembakaran poster Rizieq disertai pernyataan menolak kedatangannya. Zulfandi menuturkan Rizieq juga warga negara Indonesia yang berhak pulang ke Tanah Air tanpa ancaman dari pihak manapun.
Zulfandi menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam dengan aksi penghinaan terhadap Imam Besar Habib Rizieq. Mereka akan merapatkan barisan untuk membela sang imam besar.
“Saya Mendesak penegak Hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecahan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab dalam waktu yang secepat – cepatnya,” ucapnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video aksi pembakaran poster bergambar Rizieq Shihab. Dalam video, terlihat pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Budie Djarot memberi komando.
Budie mengatakan Rizieq telah mengkhianati negeri dengan tidak menerima kemenangan Joko Widodo di pilpres. Boedi pun menyerukan penolakan terhadap kepulangan Rizieq. (BA)
Discussion about this post