Linktodays.com – Medan. Satu dari lima tahanan Badan narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) sempat kabur pada Minggu (16/05/2021) M. Junaidi, warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara menyerahkan diri pada Senin (17/05/2021) siang.
Kepada wartawan, Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, tahanan tersebut mendatangi kantor BNN Sumut pada Senin siang untuk menyerahkan diri.
Dia lalu dimasukkan lagi ke dalam sel.
Empat tahanan lainnya, yakni Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Irwanda, dan Marzuki Ahmad masih dalam pengejaran. Untuk menangkap mereka, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sumut, Polda Aceh, BNN di tingkat kota.
Begitupun, pihak keluarga juga diminta untuk memberi informasi keberadaan mereka agar menyerahkan diri. Pihaknya mengimbau kepada para tahanan untuk segera menyerahkan diri karena pihaknya tidak segan-segan memberi tindakan tegas.
Diketahui, lima tahanan tersebut menghuni sel di Blok B, Kamar 01 di gedung BNN Sumut melarikan diri pada Minggu dini hari. Mereka melarikan diri setelah menyiram petugas dengan air cabai. Modusnya berpura-pura meminta air kepada dua petugas yang sedang piket.
Baca Juga: Sosialisasi Perda Provsu No 1 Tahun 2019, GIAN: Ajak Kaum Millenial Perangi Narkoba
Baca Juga: Polisi Dalami Asal Senpi 50 Orang yang Ditangkap Terkait Narkoba Kampung Ambon
Baca juga: Kapolres Tebing Tinggi Turut Berduka Wafatnya Pengurus YP Tamsis dan Tokoh Masyarakat Tebing Tinggi
Saat satu petugas masuk ke dalam sel untuk memberikan mereka air, mereka menyiramkan air cabai yang telah diracik di botol air mineral ke arah petugas. Mereka lalu menyekap dan mengeroyok petugas. Setelah itu, lima dari delapan tahanan yang ada dalam sel itu berhasil kabur. (Red/sumutNews).
Discussion about this post