Linktodays.com – Jakarta. Drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan ganja.
Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/08/2020), Anton ditangkap bersama ketiga rekannya beberapa hari lalu.
Anton ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita dari penangkapan ini adalah 1 kilogram ganja.
Baca Juga: Beredar Info, Transaksi Narkoba di Gang Sewu Siantar Diduga Semakin Bebas
Berikut fakta-fakta penangkapan drumer band J-Rocks:
Ditangkap Terkait Kasus Ganja
Anton Rudi Kelces ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
“Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis/personel grup band J-Rocks,” kata Ahrie.
Ganja 1 Kg Disita
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba Anton, polisi menyita ganja seberat 1 kilogram.
Baca Juga: Drummer Band J-Rocks Ditangkap Bersama Sejumlah Kru, Terkait Kasus Ganja 1 Kg
“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg,” ujar Ahrie.
Ditangkap Bersama 2 Kru J-Rocks
Anton tak sendiri saat ditangkap polisi. Ia diciduk bersama dua kru band J-Rocks dan seorang mantan kru.
“Identitas pelaku M (kru band J-Rocks), DN (kru band J-Rocks), ARK (drumer band J-Rocks), dan Wijaya (eks kru band J-Rocks),” ungkap Ahrie.
Dites Urine
Anton ditangkap bersama ketiga rekannya, yakni M (38), DN (33), dan W (55). Keempatnya juga menjalani tes urine.
“Lagi proses (tes urine)” kata Ahrie, Jumat (21/08/2020).
1 Kg Ganja Tak Dipakai Sendiri
Anton bersama tiga rekannya ditangkap terkait kasus ganja. Polisi menyebut ganja seberat 1 kilogram itu tidak digunakan sendiri.
“Dia ditangkap berempat. Kita nangkap dengan teman-temannya dari beberapa TKP, kita ambil semua, jadi totalnya sementara segitu (1 kg ganja),” jelas Ahrie.
“Perlu kita dalami. Barangnya banyak segitu, ya nggak mungkin dipakai sendiri,” ujarnya.
Polisi Lakukan Pengembangan
Polisi masih melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan ganja yang melibatkan Anton Rudi Kelces. Diduga ada pihak yang mengontrol peredaran barang haram itu.
“(Ditangkap) Ada di sekitar wilayah Priok, terus kita tangkap, baru kita kembangkan. Ada yang control delivery juga. Dari luar barangnya, ini masih kita kembangkan,” ujar Ahrie.
Anton ditangkap dalam kondisi sadar. Namun, di lokasi tersebut, ada pihak yang kedapatan tengah menggunakan ganja.
“(Kondisi) sadar. Tapi barangnya ada pada dia. Ada yang digunakan, ada banyak barang buktinya hari ini, tuh,” ujarnya.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi telah menetapkan Anton Rudi Kelces sebagai tersangka kasus kepemilikan ganja. Ia saat ini sudah resmi ditahan polisi.
“Sudah ditahan,” ucap Ahrie seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (22/08/2020).
Ahrie mengatakan Anton Rudi Kelces juga telah menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan, Anton Rudi Kelces dinyatakan positif narkoba.
“Sudah tes urine juga positif semua,” katanya. (*/Red)
Sumber: detiknews.com
Discussion about this post